Penganiayaan Istri Polisi di Sukabumi

Curhat Pilu Istri Polisi di Sukabumi Sering Dianiaya Suami Sejak Menikah, Wajah Korban Penuh Luka

Curhat Pilu Istri Polisi di Sukabumi Dianiaya sang Suami, Wajah Korban Penuh Luka

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Ilustrasi Oknum Polisi. Curhat Pilu Istri Polisi di Sukabumi Sering Dianiaya Suami Sejak Menikah, Wajah Korban Penuh Luka 

TRIBUNBENGKULU.COM - Viral di media sosial seorang perempuan berinisial MDP (33) diduga jadi korban penganiyaan oleh suaminya yang tak lain anggota Polri yang bertugas di Polres Sukabumi Kota.

MDP yang merupakan anggota Bhayangkari menceritakan melaui akun media sosialnya, Ia kerap sekali mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hingga akhirnya pada 22 September 2023, MDP kembali mendapat kekerasan dari suaminya yang berinisial SR.

MDP pun menunjukkan sejulah titik luka dibagian wajahnya seperi luka dibagian pipi dan kelopak mata sebelah kanan dan kiri.

Termasuk juga mengalami luka dibagian bibir sebalah kiri. Bahkan di jidat wajah MDP mengalami lebam adanya benjolan.

Baca juga: Brigadir TO Oknum Polisi di NTB Rudapaksa Mahasiswi, Kini Jadi Tersangka-Terancam 12 Tahun Penjara

"Kemudian pada tanggal 22 September 2023 pagi hari terjdi lagi KDRT dengan permasalahan inti dia menipu keluarga saya."

"Saya sudah datang ke Polres mau membuat laporan ke PPA tapi ditolak dengan alasan harus ke bagian Sumda dulu."

"Setelah ke Sumda tanggal 30 Oktober sampai sekarang tidak ada tanggapan lagi," tulisnya.

Laporan Kini Diproses

MDP (33) ibu-ibu Bhayangkari yang dianiaya oleh suaminya yang merupakan anggota Polri dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota.

Terduga pelaku yang bertugas di Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota, dilaporkan secara resmi ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim, Jumat (22/12/2023) malam.

"Sekarang Alhamdulillah sudah dilaporkan dan ditanggapi oleh Unit PPA," ujar MDP kepada Tribunjabar.id, seusai laporan di Polres Sukabumi Kota.

Tak lama, setelah laporan pihak penyidik pun langsung memeriksa dan memintai keterangan terhadap korban.

"Tadi langsung di BAP juga. Laporannya penganiayaan, kekerasan dan ancaman," ucap MDP.

MDP pun selanjutnya akan memberikan bukti visum-visum dugaan penganiayaan yang dilakukan sebelumnya oleh suaminya kepada penyidik.

"Kemarin pas kejadian itu visum. Jadi pagi kejadian jam 9 sorenya langsung visum di rumah sakit. Dulu juga sempat sih visum di 2019 cuman waktu itu ga sampai laporan," tutupnya.

Terkait adanya KDRT yang dilakukan oleh anggotanya, Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin membenarkan adanya kekeraan tersebut.

"Benar kejadian itu, awal mulanya itu 22 September 2023, Korban melaporkan ke ibu Kapolsek Cikole. Bahwa korban mengalami kekerasan atas nama Bripka SR," ucapnya, kepada Tribunjabar.id, Jumat (22/12/2023) malam.

Tahir menuturkan, terkait dugaan adanya kekerasan, terduga pelaku sendiri pun, mengakui kepada petugas Propam.

"Saya sudah panggil SR. Mengakui dan membenarkan dia sendiri melakukan kekerasan."

"Selanjutnya pun kita akan lakukan proses yang berlaku," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved