Pemilu 2024

Satpol PP Rejang Lebong Siap Tertibkan Baliho Caleg Langgar Aturan

Satpol PP Rejang Lebong menjadi garda terdepan dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifa'i mengatakan siap melakukan tindakan penertiban bagi baliho ataupun billboard yang melanggar aturan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Satpol PP Rejang Lebong menjadi garda terdepan dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Jika ada surat rekomendasi yang masuk dari penyelenggara pemilu, Satpol PP Rejang Lebong akan langsung menurunkan anggotanya.

Seperti yang dilakukan pada Kamis (28/12/2023) siang, Satpol PP bersama Bawaslu Rejang Lebong melaksanakan penertiban APK di jalur hijau.

Kepala Satpol PP Rejang Lebong,Akhmad Rifa'i memastikan pihaknya siap melakukan tindakan penertiban bagi baliho ataupun billboard yang melanggar aturan.

Satpol PP Rejang Lebong merupakan eksekutor dalam menjalankan penertiban. Jika ada surat permintaan yang masuk dari Bawaslu Rejang Lebong dan KPU Rejang Lebong selaku penyelenggara pemilu, maka pihaknya akan mendampingi dan menindaklanjutinya.

Satpol PP tidak dapat melakukan penindakan langsung tanpa adanya permintaan itu.

"Menunggu karena kita tidak bisa langsung melakukan penertiban, Kita kerja tim," kata Rifa'i.

Kasatpol PP menambahkan, penertiban tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa sejumlah tahapan.

Pihaknya harus melakukan penelusuran dahulu serta berupaya melakukan tindakan persuasif. Jika setelah hasil penelusuran itu didapati bahwa hal itu merupakan pelanggaran maka akan ditindak tegas dengan melaksanakan penertiban

"Tidak bisa grasak-grusuk, tidak bisa langsung, selalu kita usahakan upaya persuasif," lanjut Rifa'i.

Rifa'i mengatakan saat ini sejumlah baliho yang melanggar telah dicopot dan ditertibkan.

Adapun sejumlah titik yang ditertibkan ini mulai dari Kawasan Kelurahan Pasar Tengah Kecamatan Curup hingga Simpang Lebong.

"Jadi tadi kita menurunkan 7 personel dibantu tim dari Bawaslu dan lainnya,ada sejumlah baliho yang kita tertibkan," ujar Rifai.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved