Pemilu 2024
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara Diperiksa Gakkumdu, Janjikan Motor Baru untuk Kades
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara telah dipanggil Bawaslu Bengkulu Utara guna diminta untuk mengklarifikasi atas aduan masyarakat beberapa
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara dipanggil Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Bengkulu Utara.
Pemanggilan Sonti Bakara yang merupakan politisi PDI-P ini untuk mengklarifikasi menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk ke Bawaslu Bengkulu Utara.
Sonti Bakara dilaporkan diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan menjanjikan motor dinas baru bagi kades di Bengkulu Utara.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh Bawaslu Bengkulu Utara, Sonti Bakara mengirim pesan suara kepada salah satu kepala desa di Bengkulu Utara.
Inti dari rekaman diduga suara Sonti, tentang anggaran pengadaan motor dinas bagi kades yang sudah diperjuangkan dan direalisasikan. Serta permintaan bantuan untuk terpilihnya di tanggal 14 Februari 2024.
Komisioner Bawaslu Bengkulu Utara Andi Wibowo menerangkan, teradu Sonti Bakara telah dipanggil Gakkumdu untuk diminta klarifikasi atas aduan warga pada Kamis (29/12/2023).
"Kamis kemarin sudah kita panggil atas nama Gakumdu," ujar Andi Wibowo.
Adapun hasilnya, Gakkumdu Bawaslu Bengkulu Utara akan kembali melakukan koordinasi untuk menentukan hasil dari aduan tersebut.
"Hasilnya nanti dalam waktu dekat akan kita sampaikan," jelas Andi.
Sebelumnya, pihak Gakkumdu telah meminta klarifikasi terhadap pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran penyalahgunaan kekuasaan oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara itu.
"Bicara soal laporan pelanggaran, maka erat kaitannya dengan alat bukti. Apabila alat bukti dalam laporan cukup terpenuhi, lanjut akan diregister, lalu memanggil berbagai pihak terkait," sambung Andi
Sementara itu, saat reporter TribunBengkulu.com mencoba mengkonfirmasi ke Sonti Bakara atas pemanggilan Bawaslu terhadap dirinya baik melalui pesan suara maupun panggilan telepon, belum ada jawaban. TribunBengkulu.com masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Sonti.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sonti-Bakara-Ketua-DPRD-BU-3112.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.