DPO Begal di Rejang Lebong Diringkus

Polsek PUT Tangkap DPO Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau yang Sempat Viral

Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) berhasil mengamankan satu pelaku begal pada Minggu (31/12/2023) dini hari.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Polsek PUT
Satu DPO begal yang berhasil diamankan oleh Polsek PUT pada Minggu (31/12/2023) dini hari. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) berhasil mengamankan satu pelaku begal pada Minggu (31/12/2023) dini hari.

Satu pelaku begal berhasil ditangkap dengan upaya paksa dan diberi timah panas di kakinya.

Adapun begal yang diamankan itu ialah Andika Wahyudi als Robet (20) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.

Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang sempat viral pada bulan Juni 2023 lalu.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Personel Polsek yang dipimpin Kapolsek PUT melakukan upaya paksa penangkapan pelaku curas. Pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga dilaksanakan tindakan terukur di bagian kaki.

Tindakan tegas itu diberikan di kedua kaki pelaku begal yang sempat buron itu.

"Benar, satu DPO begal berhasil diamankan Polsek PUT, diberikan tindakan tegas dan terukur," kata Sinar.

Adapun penangkapan pelaku sendiri terjadi pada Minggu (31/12/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Pelaku berhasil diamankan di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi. Saat itu pelaku diamankan di tempat persembunyiannya.

Pelaku ini diamankan berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan korban di Polsek PUT pada tanggal 29 Juni 2023 dengan pelapor atas nama Muhamad Dhimas Sandy Saputra.

"Saat ini pelaku telah diamankan dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Sinar.

Untuk diketahui, pada bulan Juni 2023 lalu sempat viral aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau. Dalam rekaman video 23 detik yang pernah beredar itu terlihat pelaku bersama rekannya mengambil paksa sepeda motor korban. Dalam video yang sempat viral itu terlihat ada pelaku yang lebih dari satu orang mengambil sepeda motor korban dengan berbagai peran.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved