Berita Selebriti

Ndhank Surahman Minta Royaliti Lagu Mungkinkah RP 10 Juta Sekali Main Sebelum Layangkan Somasi

Polemik lagu'Mungkinkah' hingga saat ini masih menjadi sorotan. Hal ini setelah Ndhank Surahman melayangkan somasi kepada Andre Taulany

|
Editor: Kartika Aditia
Kompas.com
Ndhank Surahman Minta Royaliti Lagu Mungkinkah RP 10 Juta Sekali Main Sebelum Layangkan Somasi 

"Wooyy salah wooyy buka dulu tutupnya," kata Andre Taulany, Senin (1/1/2024).

Unggahan Andre Taulany ini pun sontak kemudian menyita perhatian netizen.

Video tersebut dianggap sebagai sindiran untuk Ndhank Surahman Hartono.

Namun tidak sedikit yang tertawa melihat tingkah lucu Andre Taulany.

"Nyindir temennya tuh si Ndhank," tulis komentar netizen.

"Lawak terossss," ungkap netize lain dengan stiker tertawa.

"Halus kali pak haji sindirannya kayak jalan tol," timpal lainnya.

Sementara itu bassist Stinky, Irwan Batara, menjawab pernyataan dari Ndhank Surahman Hartono terkait pelarangan membawakan lagu Mungkinkah.

Irwan Batara mengaku kaget dengan pernyataan Ndhank Surahman Hartono.

Sebab Ndhank Surahman Hartono selalu dapat bayaran setiap Stinky manggung ke luar kota.

"Kaget juga karena memang enggak ada masalah dengan Ndhank."

"Dan tiap Stinky show, Ndhank selalu dapat bagian dari bayaran kita," ujar Irwan melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (31/12/2023).

Irwan Batara memastikan bahwa selama ini Ndhank Surahman Hartono juga telah terdaftar untuk mendapatkan royalti dari lagu Mungkinkah.

Sehingga ia tak ambil pusing dengan somasi yang dilayangkan Ndhank Surahman Hartono terkait pelarangan Stinky membawakan lagu Mungkinkah.

Sebab selama ini Stinky sudah melakukan kewajibannya terhadap Ndhank Surahman Hartono selaku pencipta lagu Mungkinkah.

"Mungkinkah itu terdaftar di publisher atas nama Irwan dan Ndhank penciptanya," kata Irwan Batara.

"Jadi saya abaikan hal itu enggak masalah. Sudah dapat double dia dari lembaga kolektif royalt, seperti KCI (Karya Cipta Indonesia) , dia sudah dapat."

"Dan dari Stinky juga punya kebijakan untuk membagi kepada Ndhank," ujar Irwan.

Irwan pun menyayangkan sikap Ndhank Surahman Hartono yang melarang Stinky maupun Andre Taulany untuk menyanyikan lagu Mungkinkah.

"Iya sangat (menyayangkan). Bila dia mau viral karena sedang buat band baru, mestinya bilang aja sama kita (Stinky) atau Andre."

"Bisa dicari jalan promo yang baik dan bermartabat. Jangan viral dengan jalan negatif," tutur Irwan Batara.

Sebelumnya Ndhank Surahman Hartono secara terang-terangan melarang Andre Taulany untuk tidak menyanyikan lagu Mungkinkah dan beberapa lagu lainnya yaitu Jangan Tutup Dirimu.

Baca juga: Cegah Kelangkaan BBM, DKP Bengkulu Selatan Bakal Tertibkan Rekomendasi Khusus Nelayan

"Selamat sore, saya Ndhank Surahman Hartono, hari ini tanggal 30 Desember 2023, saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak," kata Ndhank Surahman Hartono dikutip Tribunnews.com pada Senin (1/1/2024).

"Bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, dan lain-lain, sampai batas waktu yang tidak ditentukan," imbuhnya.

Ndhank Surahman Hartono tidak menjelaskan berapa lama somasi tersebut dilayangkan oleh dirinya.

Namun yang jelas, dalam keterangannya ia menegaskan pelarangan menyanyikan karya tersebut telah tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.

Sehingga hak dari pencipta lagu tersebut harus diutamakan.

"Berdasarkan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2018 bahwa hak ekslusif berrhak dimiliki pencipanya," tegasnya.

Diketahui jika lagu Mungkinkah turut diciptakan dengan campur tangan dari Irwan Batara.

Sehingga Ndhank Surahman Hartono mempebolehkan mantan rekan satu grupnya tersebut membawakan lagu Mungkinkah dengan karya asli miiliknya atau ciptaannya.

"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silakan membawakan sesuai dengan part-nya, yang berada pada ending lagu, yang isinya, 'Kau kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla'," ucap Ndhank Surahman Hartono.

Jika Andre Taulany dan mantan personel Stinky kedapatan membawakan lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman Hartono dan kuasa hukumnya akan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Atas beredarnya video somasi tersebut, beberapa netizen memberikan komentar pada unggahan tersebut.

"Mungkin melihat Pak Andre sukses terus bawain lagu "Mungkinkah", dapat royalti, tapi pengarangnya gak dapat," komentar @kangsiapa.

"Gak ngaruh ma keuangan Andre Taulani pakk..justru Anda trima ksih ma dia..karena Andre gue tau lagu mungkinkah," tulis akun @Xrey2000.

Sumber: Tribunnews.com

Dapatkan juga informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved