Temuan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD

Kronologi Temuan 264 Kedaraan Curian di Gudang TNI AD di Sidoarjo, Oknum TNI Diduga Terlibat

Kronologi temuan ratusan kendaraan bermotor curian yang ditemukan di kompleks gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat di Kecamatan Buduran

|
Editor: Kartika Aditia
Tangkapan Layar
Kronologi Temuan 264 Kedaraan Curian di Gudang TNI AD di Sidoarjo Hingga Oknum TNi Diduga Terlibat 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi temuan ratusan kendaraan bermotor curian yang ditemukan di kompleks gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam temuan tersebut, ada sekitar 215 unit sepeda motor dan 49 unit mobil.

Bahkan. dalam hal ini oknum TNi diduga ikut terlibat.

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor," ungkap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Kolonel Infanteri Rendra Dwi Ardanin kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (6/1/2024).

Diketahui, pengungkapan itu bermula dari penangkapan seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor bernama Eko Irianto (40).

Baca juga: Pengakuan Kakek Berjenggot Putih, Tuding Jokowi Bawa Kabur Cincin Miliknya Saat Belum Jadi Presiden


Melansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya menangkap Eko pada tahun 2023.

Saat itu terungkap, tersangka diduga memiliki hubungan dengan anggota TNI AD berinisial Kopda AS dan Mayor PKP.

Eko diduga bersekongkol dan menyimpan kendaraan hasil curiannya di area Gudang Balkir Pusziad.

Lokasi diketahui setelah Polda Metro Jaya dan Pomdam Brawijaya membawa Eko untuk menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan curian pada Kamis (4/1/2024).

Tim lalu menemukan ratusan kendaraan hasil curian di kompleks Gudang Balkir Pusziad. Totalnya ada 264 kendaraan yang terdiri dari 215 sepeda motor dan 49 mobil.

Ratusan kendaraan bermotor itu rencananya akan dikirimkan ke Timor Leste.

Dikatakan Rendra, dua oknum personel yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, kini ditahan.

Mereka ialah Kopral Dua AS dan Mayor PKP.

"Kedua oknum anggota yang diperiksa sedang ditahan," katanya, seperti dilansir dari Kompas.id.

Dia menegaskan, dua oknum tersebut akan mendapatkan sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam kejahatan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved