Temuan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD

Oknum TNI Simpan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD di Sidoarjo, Ternyata Ada 215 Motor dan 49 Mobil

Persekongkolan Oknum Anggota TNI Simpan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD di Sidoarjo, Ternyata Ada 215 Motor dan 49 Mobil

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ilustrasi Oknum TNI (kiri) dan Penggerebekan Gudang TNI Simpan Kendaraan Curian (Kanan). Oknum TNI Simpan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD di Sidoarjo, Ternyata Ada 215 Motor dan 49 Mobil 

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap EI pada 2023 lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

EI diduga mempunyai koneksi dengan anggota TNI AD, yaitu Kopda AS dan Mayor BP.

Dari hubungan tersebut, EI dibolehkan menggunakan area Gudang Balkir Pusziad untuk menyimpan kendaraan bermotor hasil curian.

Pada Kamis (4/1/2024) petang, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Pomdam Brawijaya membawa EI ke Sidoarjo untuk menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan bermotor curian.

Lokasi itu ternyata berada di Gudang Balkir Pusziad.

Adapun Kendaraan curian disimpan di empat lokasi dalam kompleks Gudang Balkir Pusziad.

Empat lokasi tersebut adalah rumah dinas yang tidak terpakai, samping lapangan tenis, gudang yang tidak terpakai, dan aula yang tidak terpakai.

Sementara itu, saat ini Pomdam Brawijaya sedang memeriksa tiga anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani mengatakan, tiga oknum itu adalah Kopda AS, Praka J, dan Mayor BP.

Ia menuturkan, tiga oknum itu bukan anggota organik Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya, melainkan anggota TNI AD dari Pusziad dan Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad).

"Ada tiga oknum prajurit dari Puziad dan Puspalad yang saat ini diperiksa di Pomdam V/Brawijaya yaitu Kopda AS, Praka J dari Puspalad; dan Mayor BP," ucapnya, Senin (8/1/2024).

Lantaran tempat kejadian berada di wilayah Kodam V/Brawijaya, penanganan kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor ini ditangani Pomdam V/ Brawijaya.

"Saat ini tetap diproses oleh Pomdam V/Brawijaya, dan bila proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke Otmilti/Otmil Surabaya untuk dilanjutkan proses sidang di Pengadilan Militer Surabaya," jelasnya.

Adapun seorang warga sipil, EI, tengah diperiksa oleh polisi.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, ditemukan 49 unit mobil dan 215 unit sepeda motor yang disimpan di Gudbalkir Pusziad, Jalan Buduran Nomor 8, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Viral di Media Sosial

Video peristiwa terbongkarnya temuan kendaraan curian di Sidoarjo tersebut sebelumnya juga viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun TikTok @ayoberanilaporkan9.

Dalam video tersebut tampak sejumlah petugas berseragam TNI berada di sebuah gudang. Petugas tersebut lalu terlihat memeriksa pikap berisi kendaraan bermotor yang tertutup terpal warna biru.

"Gudang Balkir Pusziad Buduran-Sidoarjo. Tempat peyimpanan ramor curian perwira berpangkat mayor diamankan POM," tulis akun @ayoberanilaporkan9.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved