Berita Rejang Lebong
Dinsos Rejang Lebong Kembali Verifikasi Data Penerima Bansos, Tinjau Kelayakan
Awal tahun 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Rejang Lebong melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Awal tahun 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Rejang Lebong melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial.
Tujuannya untuk memastikan kelayakan penerima bantuan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki.
Jika ditemukan bahwa penerima bansos itu tidak layak menerima bantuan, maka namanya akan langsung dihapuskan. Dengan begitu, bansos dari pemerintah benar-benar bisa tepat sasaran.
Kepala Dinsos Rejang Lebong Anes Rahman, S.Sos mengatakan, jumlah DTKS di Rejang Lebong ada sekitar 124.000 jiwa. Jumlah itu terus berkurang setiap tahunnya.
Mengingat pihaknya rutin melakukan validasi dan verifikasi penerima bantuan setiap bulannya. Pemeriksaan kelayakan penerima bantuan itu dilakukan secara manual dan by sistem.
Tak hanya verifikasi dan validasi, pihaknya juga menempel stiker di depan rumah para penerima bantuan. Tujuannya guna memastikan penerima bansos ini benar-benar tepat sasaran.
"Kita rutin melakukan validasi dan verifikasi, itu kita lakukan secara manual dan lewat sistem, setiap bulan kita cek kelayakan," jelas Anes.
Selain itu, Anes juga menuturkan jika ada data terbaru calon penerima bantuan yang diusulkan baik dari kelurahan atau desa tentu akan diverifikasi terlebih dahulu.
Saat ini pihaknya telah memiliki 156 operator DTKS yang tersebar di seluruh desa/kelurahan. Melalui operator itu, data kemiskinan menjadi lebih akurat dan tepat.
"Termasuk nama-nama baru calon penerima bansos, kita verifikasi kelayakannya," lanjut Anes.
Anes juga menyampaikan, sudah banyak nama penerima bansos yang datanya dihapus secara by sistem oleh Kemensos RI.
Penerima bansos yang dihapuskan itu dikarenakan sudah termasuk kategori mampu dan NIK tidak online di Dinas Dukcapil.
Serta juga terindikasi didalam satu kartu keluarganya ada yang menjadi PNS, TNI, polri, atau pegawai BUMN dan BUMD atau sudah menjadi PPPK.
"Sampai saat ini verifikasi yang kita lakukan dari awal tahun kemarin sudah puluhan penerima bantuan yang masuk kategori tidak layak lagi menerima bantuan," kata Anes.
Baca juga: Pemkab Rejang Lebong Kembali Buka Rekrutmen CASN 2024, Berikut Formasi Dibutuhkan
| Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Polres Rejang Lebong, Kapolres: Responsif dan Terintegrasi |
|
|---|
| Jadwal Pelantikan 325 Calon PPPK Tahap II Pemkab Rejang Lebong, Ini Kata BKPSDM |
|
|---|
| Daftar Nama 60 Pejabat Eselon III dan IV yang Dimutasi Pemkab Rejang Lebong Bengkulu 4 November 2025 |
|
|---|
| Pemuda Asal Tebat Tenong Dalam Rejang Lebong Bengkulu Dilaporkan Hilang, Diduga Depresi |
|
|---|
| Truk Bermuatan Keramik Masuk Kolam di Rejang Lebong, Sopir Alami Luka Berat Dirujuk ke Palembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Verifikasi-bansos-jan-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.