Berita Rejang Lebong

Dinsos Rejang Lebong Kembali Verifikasi Data Penerima Bansos, Tinjau Kelayakan

Awal tahun 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Rejang Lebong melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Tim Dinsos Rejang Lebong saat melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Awal tahun 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Rejang Lebong melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial.

Tujuannya untuk memastikan kelayakan penerima bantuan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki.

Jika ditemukan bahwa penerima bansos itu tidak layak menerima bantuan, maka namanya akan langsung dihapuskan. Dengan begitu, bansos dari pemerintah benar-benar bisa tepat sasaran.

Kepala Dinsos Rejang Lebong Anes Rahman, S.Sos mengatakan, jumlah DTKS di Rejang Lebong ada sekitar 124.000 jiwa. Jumlah itu terus berkurang setiap tahunnya.

Mengingat pihaknya rutin melakukan validasi dan verifikasi penerima bantuan setiap bulannya. Pemeriksaan kelayakan penerima bantuan itu dilakukan secara manual dan by sistem.

Tak hanya verifikasi dan validasi, pihaknya juga menempel stiker di depan rumah para penerima bantuan. Tujuannya guna memastikan penerima bansos ini benar-benar tepat sasaran.

"Kita rutin melakukan validasi dan verifikasi, itu kita lakukan secara manual dan lewat sistem, setiap bulan kita cek kelayakan," jelas Anes.

Selain itu, Anes juga menuturkan jika ada data terbaru calon penerima bantuan yang diusulkan baik dari kelurahan atau desa tentu akan diverifikasi terlebih dahulu.

Saat ini pihaknya telah memiliki 156 operator DTKS yang tersebar di seluruh desa/kelurahan. Melalui operator itu, data kemiskinan menjadi lebih akurat dan tepat.

"Termasuk nama-nama baru calon penerima bansos, kita verifikasi kelayakannya," lanjut Anes.

Anes juga menyampaikan, sudah banyak nama penerima bansos yang datanya dihapus secara by sistem oleh Kemensos RI.

Penerima bansos yang dihapuskan itu dikarenakan sudah termasuk kategori mampu dan NIK tidak online di Dinas Dukcapil.

Serta juga terindikasi didalam satu kartu keluarganya ada yang menjadi PNS, TNI, polri, atau pegawai BUMN dan BUMD atau sudah menjadi PPPK. 

"Sampai saat ini verifikasi yang kita lakukan dari awal tahun kemarin sudah puluhan penerima bantuan yang masuk kategori tidak layak lagi menerima bantuan," kata Anes.

Baca juga: Pemkab Rejang Lebong Kembali Buka Rekrutmen CASN 2024, Berikut Formasi Dibutuhkan

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved