Penemuan Batubara dan Kayu Ilegal di HPT
Kades Sebut Aktivitas Pengumpulan Batubara Ilegal di HPT Rindu Hati Sudah Berlangsung Sepekan
Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun Bengkulu menemukan ribuan ton batu bara dan satu meter kubik kayu ilegal saat patroli, Senin.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
KPHL Bukit Daun Bengkulu menemukan ribuan ton batu bara dan satu meter kubik kayu ilegal saat patroli, Senin (8/1/2024).
Selain itu, Yudi pun mengaku heran, pasalnya, lokasi penemuan batu bara dan kayu ilegal tersebut pada Februari 2023 lalu juga merupakan tempat pengumpulan batu bara ilegal yang sudah diungkap Polda Bengkulu dan dipasang police line.
"Saya heran kenapa ini bisa terjadi lagi, padahal pada akhir Februari 2023 lalu lokasi tersebut pernah di garis polisi, kita juga akan cari tahu siapa pemodal dibalik kegiatan ilegal ini," ungkapnya.
Disinggung apakah akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan batu bara dan kayu ilegal, Yudi mengaku belum memutuskan.
"Saya lagi di Mukomuko, nanti kami komunikasi kan dulu sama anggota di lapangan," kata Yudi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penemuan-batu-bara-ilegal-di-bengkulu-Tengah-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.