Pemilu 2024
KPU Seluma Bengkulu Masih Kekurangan 21.735 Surat Suara Pemilu 2024, Ini Rinciannya
KPU Seluma Bengkulu Masih Kekurangan 21.735 Surat Suara Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma saat ini masih kekurangan 21.735 surat suara Pemilu 2024.
Kekurangan surat suara ini karena ada ditemukan kerusakan dan kekurangan kirim oleh percetakan yang ditunjuk KPU Provinsi Bengkulu.
Kekurangan surat suara ini diketahui usai pelipatan yang telah dirampungkan, pada Selasa (9/1/2024) lalu.
Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan, kekurangan surat suara ini telah disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu, untuk segera dilakukan pergantian.
"Total ada 21.735 surat suara yang masih kita butuhkan. Kekurangan ini sudah kita laporkan ke KPU provinsi untuk dilakukan pengiriman ulang," terang Henri Arianda, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Bupati Seluma Erwin Octavian Sebut Tak Tahu Kegiatan Ormas Pemuda Pancasila di Pantai Cemoro Sewu
Surat suara rusak karena ditemukan ada bercak tinta, sehingga tidak dapat digunakan untuk Pemilu 14 Feberuari mendatang.
"Insya Allah dalam dua tiga hari ini sudah kita terima surat suara penggantinya. Sesuai dengan kekurangan yang telah kami laporkan," kata Henri.
Untuk rincian surat suara rusak dan kekurangan pengiriman semua telah dilaporkan ke KPU Provinsi Bengkulu.
Surat suara rusak sebanyak 19.976 surat suara dan kekurangan kirim sebanyak 1.759 surat suara.
"Total surat suara yang akan dikirim ulang ini sebanyak 21.735 surat suara, sesuai dengan kekurangan yang kita butuhkan," tutupnya
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Henri-KPU-Selumaaa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.