Saipul Jamil Ditangkap Polisi

Alasan 2 Pria Bukan Anggota Polisi Ikut Tangkap Saipul Jamil, Sempat Maki dan Ancam Tembak

Inilah alasan pria bukan anggota polisi ikut tangkap Saipul Jamil. Seperti yang diketahui, beberapa waktru lalu penangkapan Saipul Jamil dan

Editor: Kartika Aditia
Youtube Intens Investigasi via TribunnewsBogor.com
Alasan 2 Pria Bukan Anggota Polisi Ikut Tangkap Saipul Jamil, Sempat Maki dan Ancam Tembak 

Poengky mengatakan pihak kepolisian saat itu tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah seperti yang ada pada aturan KUHP hingga Perkap soal hak asasi manusia.

Menurutnya, tindakan itu merupakan perbuatan yang tergolong dalam penyiksaan dan merendahkan martabat manusia.

"Seharusnya penyidik berhati-hati. Apalagi masyarakat dengan hp saat ini dapat mengawasi kinerja anggota Polri dan memviralkan tindakan-tindakan anggota yang dianggap melanggar hukum," jelasnya.

Poengky menyarankan agar setiap anggota dilengkapi peralatan dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan yang satu di antaranya body cam agar bisa selalu diawasi pimpinan.

"Kok bisa penangkapan polisi "dibobol" orang lain? Harus diperiksa semua yang terlibat dan harus dijelaskan secara transparan siapa orang yang dimaksud? Anggota-anggota yang menangkap dan atasannya harus diperiksa Propam," jelasnya.

Terbaru, Indonesia Police Watch (IPW), menyebut polisi bertindak tidak profesional, tidak cermat dan berhati-hati, serta tidak menghargai hak-hak privasi Saipul Jamil saat penangkapan di Jalur Busway, Jalan S.Parman, Jakarta Barat, pada Kamis (4/1/2024)

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkap fakta-fakta ketidakprofesionalan polisi dalam penangkapan Saipul Jamil.

Menurutnya, polisi telah melanggar prosedur penangkapan seseorang sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku.

"Dalam kasus Saipul Jamil, polisi bertindak tidak profesional. Ia dipukuli oleh orang-orang berpakaian preman yang tidak diketahui siapa mereka ini," ungkap Sugeng dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (10/1/2024).

Kemudian, Sugeng turut mengkritik polisi yang membiarkan warga sipil ikut-ikutan dalam penangkapan Saipul Jamil.

Sebab, hal itu juga tidak diperbolehkan dalam proses penangkapan seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

"Polisi tidak boleh melibatkan anggota masyarakat untuk kemudian menangkap seseorang," kata Sugeng.

"Kalaupun ada anggota masyarakat yang menangkap seseorang terduga pelaku kejahatan harus dicegah," tuturnya.

Sumber: TribunnewsBogor.com

Dapatkan informasi lainya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved