Berita Rejang Lebong
Polsek PUT Rejang Lebong Berhasil Tangkap Pelaku Begal dan Buronan Bobol Rumah
Polsek PUT Rejang Lebong Berhasil Amankan DPO Pencurian. Dimana aksi tersebut terjadi pada Agustus 2023 lalu. Juga ada dua TKP curanmor.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Setelah sempat buron beberapa bulan, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) berhasil menangkap pelaku pencurian yang sempat meresahkan masyarakat.
Buronan tersebut merupakan seorang petani berinisial Gu (20) warga Desa Belumai II Kecamatan PUT yang berhasil ditangkap pada Sabtu (13/1/2024) pagi.
Petani ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melakukan aksi pencurian pada bulan Agustus 2023 lalu.
"Benar, alhamdulillah kita berhasil mengamankan satu pelaku pencurian inisial Gu," ujar Kapolsek PUT, Iptu Hengky Noprianto SH MH.
Adapun kronologis penangkapan sendiri bermula sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu Unit Reskrim Polsek PUT mendapatkan informasi bahwa ada pelaku DPO pencurian dengan pemberatan (curat) berdasarkan laporan polisi : LP /B-19/VIII/2023 tanggal 30 Agustus 2023.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek PUT langsung melakukan penangkapan.
Baca juga: Aksi Sopir Taksi Online Berhasil Kunci 3 Begal di Dalam Mobil, Dikeluarkan Setelah Warga Kumpul
Pelaku berhasil diamankan di sebuah pondok yang berada di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.
"Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek PUT guna penyelidikan lebih lanjut," lanjut Kapolsek.
Adapun dari hasil Interogasi terhadap pelaku, dirinya mengakui pernah melakukan aksi pencurian tersebut.
Selain itu, pelaku juga mengakui sebelumnya pernah melakukan dua kali aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah hukum Polsek PUT pada tahun 2023 lalu.
Saat ini Polsek PUT tengah mendalami informasi lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.
"Akan kita dalami lebih lanjut, di TKP mana saja pelaku ini beraksi," ungkap Kapolsek.
Baca juga: Pengakuan Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Beraksi 15 TKP, Untuk Narkoba dan Foya-foya
Dari hasil pengembangan, pelaku bukan hanya spesialis bobol rumah saja, ternyata pelaku mengaku juga melakukan aksi curas atau begal selama tahun 2023 kemarin.
Dari pengakuannya, pelaku sudah dua kali melakukan aksi pembegalan di wilayah hukum Polsek PUT.
"Pelaku ini ditangkap dari perkara 363 curat, Tapi setelah pengembangan ternyata pelaku terlibat perkara curas atau begal juga," papar Hengky.
Kapolsek menambahkan, aksi curas atau begal yang dilakukan oleh pelaku ini bukan terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau melainkan di jalan yang berada di dalam gang.
Meskipun pengakuan pelaku seperti itu, pihakn kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.
Lantaran dua kasus begal itu hingga saat ini belum ada laporannya sama sekali ke Polsek PUT atau Polres Rejang Lebong.
"Tapi tidak ada laporan, dari pengakuannya itu kasusnya terjadi tahun 2023 kemarin, tapi bukan di jalan lintas," jelas Hengky.
Dari pengakuan pelaku juga, hasil kejahatan baik itu bobol rumah maupun curas telah habis digunakannya.
Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.
Sedangkan sisanya digunakan pelaku untuk berfoya-foya.
"Hasil kejahatan itu pelaku gunakan untuk narkoba dan foya-foya," ucap Hengky.
| Bupati Rejang Lebong Fikri Kunjungi Rumah Petani yang Terbakar, Serahkan Bantuan-Ajak Gotong Royong |
|
|---|
| Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Rejang Lebong Bengkulu, Ketua: Akan Jadi Evaluasi |
|
|---|
| Penyebab Serapan Jagung Bulog Rejang Lebong Masih Rendah |
|
|---|
| Remaja di Rejang Lebong Dianiaya Gara-gara Salip Kendaraan, Alami Luka-luka |
|
|---|
| Polantas Menyapa, Cara Humanis Polres Rejang Lebong Bangun Kesadaran Berlalu Lintas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Polsek-PUT-jan-2024-13.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.