Viral di Media Sosial

Penjelasan Kepsek Soal Viral Guru Honorer di Bima Dipecat Lewat WA Gegara Ijazah D2

Kepala sekolah SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin buka suara terkatit pemecatan guru honorer via Whatsapp.

Editor: Kartika Aditia
Instagram @undercover.id
Penjelasan Kepsek Soal Viral Guru Honorer di Bima Dipecat Lewat WA Gegara Ijazah D2 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kepala sekolah SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin buka suara terkatit pemecatan guru honorer via Whatsapp.

Sebelumnya, seorang guru bernama Verawati menceritakan soal dirinya yang tiba-tiba dipecat.

Verawati mengataan dirinya dipecat lantaran dirinya lulusan diploma dua atau D2.

Padahal Verawati sudah mengabdi di sekolah tersebut selama 18 tahun.

Pasca viral curhatan vera tersebut, epala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin menjelaskan alasan dirinya menginformasikan pemecatan lewat pesan WhatsApp karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.

Adapun soal keputusan pemecatan Verawati adalah hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.

Selain itu diputuskan juga Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.

Baca juga: Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Akibatkan Akses Lumpuh, Dandim Sebut Penanganan Dipercepat

"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora. Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," kata Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kisah seorang guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, kabupaten Bima, Nusa Tenggara barat (NTB) kini viral di media sosial.

Guru yang bernama Verawati itu dipecat karena lulusan diploma dua atau D2.

Hal tersebut sontak membuat dirinya terkejut.

Apalagi Verawati sudah mengabdi selam 18 tahun.

Namun kini dirinya dipecat secara tidak hormat lantaran surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Verawati mengungkapkan, dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.

Baca juga: Ya Allah Sakit Hati Sekali Ibu Bocah 8 Tahun di Boltim Tak Tahu Leher Anaknya Dilukai Pakai Pisau

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved