Berita Seluma

DPRD Seluma Bakal Panggil TAPD dan OPD Penerima Dana Stunting Rp 5,7 Miliar, Gelar RDP

DPRD Seluma dalam waktu dekat ini akan memanggil TAPD dan OPD penerima dana insentif fiskal penanganan stunting tahun 2023. 

|
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan/TribunBengkulu.com
Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca menyampaikan akan memanggil TAPD dan OPD penerima insentif fiskal stunting untuk menggelar RDP terkait realisasi dan isentif fiskal Rp 5,7 miliar yang diterima Pemkab Seluma dari Menkeu RI tahun 2023 lalu yang saat ini sedang diusut Kejari dan Polres Seluma. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma dalam waktu dekat ini akan memanggil TAPD dan OPD penerima dana insentif fiskal penanganan stunting tahun 2023. 

Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca mengatakan, pemanggilan TAPD dan OPD ini untuk mengklarifikasi terkait alokasi dan realisasi dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar yang diterima Pemkab Seluma tahun 2023. 

"Kami panggil TAPD dan OPD penerima, untuk mengklarifikasi terkait realisasi dana fiskal stunting tahun 2023 lalu. Kita akan gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama TAPD dan OPD penerima," ujar Nofi. 

Dijelaskan Nofi, sesuai berita acara yang telah dibuat, dana fiskal stunting Rp 5,7 miliar ini akan direalisasikan di tahun 2024 oleh Pemkab Seluma. Karena anggaran ini masuk setelah APBD Perubahan 2023 ketuk palu dan disepakati.

"Ini informasi yang kami dapat, anggaran direalisasikan tahun 2023, jelas menyalahi. Karena berita acaranya ada, bahwa anggaran ini akan direalisasikan tahun 2024 ini," jelas Nofi. 

Jika memang telah direalisasikan lanjut Nofi, TAPD menyalahi karena anggaran insentif fiskal ini masuk di APBD 2024. Yang artinya TAPD juga melakukan pembohongan kepada DPRD Seluma

"Saat itu ada pak sekda datang minta dibuatkan berita acara yang menerangkan bahwa dana fiskal stunting ini akan direalisasikan tahun 2024, kami akomodir waktu itu," ungkap Nofi. 

Ia menegakan, jika benar dana fiskal stunting ini telah direalisasikan maka sangat menyalahi. Untuk itu DPRD tidak bertanggungjawab, karena ini murni ulah atau perbuatan TAPD. 

"Terlalu berani mereka (TAPD dan OPD, red), jika memang telah merealisasikan," ucap Nofi.

DPRD Seluma mendukung langkah aparat penegak hukum yang saat ini melakukan penyelidikan perkara.

Pihaknya ujar Nofi juga akan mencari kejelasan terkait dana Isentif fiskal ini, dengan akan memanggil TAPD dan OPD terkait untuk menggelar RDP. 

"Segera saya akan minta pihak sekretariat menjadwalkan RDP ini. Secepatnya akan kita gelar RDP ini," beber Nofi.

Respon Sekda Seluma

Merespon pengusutan yang dilakukan APH, Sekda Seluma H. Hadianto menyebut jika realisasi dana fiskal stunting ini adalah tanggungjawab masing-masing OPD penerima.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved