Viral di Media Sosial

Wanita yang Lahirkan dan Buang Bayi di Mushala Kini Ditangkap, Ngaku Tak Sanggup Bayar Persalinan

Wanita yang Nekat Lahirkan Anak di Mushala Ngaku Tak Sanggup Bayar Persalinan, Kini Ditangkap Polisi

Editor: Hendrik Budiman
Dok. Humas Polres Depok
AA (38), wanita yang melahirkan seorang diri dan membuang bayinya di mushala sudah ditahan oleh Polres Depok, Minggu (21/1/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Wanita yang Nekat Lahirkan Anak di Mushala Ngaku Tak Sanggup Bayar Persalinan, Kini Ditangkap Polisi

Diketahui, wanita itu melahirkan di Cimanggis, Kota Depok, dalam sebuah mushala, pada Kamis (18/1/2024) dini hari.

Detik-detik bayi itu dilahirkan terekam kamera closed circuit television (CCTV).

Tak lama dilahirkan, bayi itu ditinggal begitu saja oleh sang ibu berinisial AA (38).

Baca juga: Keluarga Mat Tanjar dan Mat Terdam Korban Carok di Madura Belum Mau Buka Suara, Alasannya Terkuak

Kepala Urusan Humas Kepolisian Resor (Polres) Depok Inspektur Satu (Iptu) Made Budi mengatakan, bayi yang dibuang tersebut merupakan anak ketiga AA.

Kepada polisi, AA mengaku nekat melahirkan seorang diri dan membuang bayinya di di Mushala An-Nur, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, lantaran persoalan ekonomi.

Bahkan, pelaku mengaku tidak memiliki uang untuk sekadar melakukan persalinan dengan normal.

"Bahkan, AA mengaku tak punya biaya persalinan," ujar Made saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).

Pelaku Ditangkap

Adapun pelaku sudah ditangkap polisi pada Minggu (21/1/2024) di Mushala Al Abror, Jalan Nusantara Kelapa Dua, Cimanggis.

"Pertama kalinya diamankan oleh warga yang mau ke mushala tersebut. Sekarang (AA) sudah ditahan oleh kami," ucap Made.

Kini polisi masih terus menyidik kasus ini. AA sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.

AA dijerat Pasal 305 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

Sementara itu, kondisi bayi perempuan yang dilahirkan AA masih dirawat di RS Polri Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.

Bayi tersebut lahir dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Lantaran bayi itu lahir prematur dengan berat badan hanya 2.300 gram, pihak rumah sakit akan memantau perkembangan bayi itu hingga sehat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved