Kasus Suami Bunuh Istri di Malang

Balita di Malang Menangis & Cerita ke Tetanga Ibunya Dipaksa Minum Racun oleh Sang Ayah Hingga Tewas

Sang anak melihat langsung sang ayah paksa ibunya tenggak cairan pembersih hingga tewas, berlari sambil menangis minta air putih ke tetangga.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.COM/Imron Hakiki
Polisi Mendatangi Rumah korban dan pelaku KDRT di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dipagari garis polisi, Pada Kamis (25/1/2024). 

"Saya tanya ke Y, ada apa kok menangis, lalu Y menjawab punya air putih. Saya jawab buat apa dan Y jawab untuk ibunya karena minum racun, tapi saat itu jawaban Y kurang jelas pengucapannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (25/1/2024).

Tidak berselang lama, ternyata korban menelepon langsung dan meminta tolong ke seorang tetangga bernama Edi.

"Jadi, Bu Santi (korban) ini menghubungi Bu Edi dan minta air minum. Saat itu, Bu Edi heran dan bingung dengan hal tersebut," jelasnya.

Kesaksian Warga

Kesaksian Warga Kasus suami di Malang paksa istri minum cairan pembersih lantai hingga tewas.

Salah satu tetangganya, berinisial D (57), mengatakan, pada Rabu pagi terdengar teriakan pertengkaran dari dalam rumah pasangan suami istri, DMM dan DS.

"Tidak lama anak nomor duanya, yang masih berusia 5 tahun keluar minta air kepada saya. Dengan terbata-bata dan menangis ia bilang kalau ibunya minum racun," tuturnya.

Selanjutnya, D bersama tetangga lainnya mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam kondisi terlentang dengan mulut berbusa.

"Sementara itu, Pak DMM sudah tidak ada di rumah, sudah keluar," pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Heboh kasus suami di Malang paksa sang istri minum cairan pembersih lantai hingga tewas di hadapan anak.

Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (24/1/2024).

Dalam kejadian ini korban bernama Dayang Santi (40) asal Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang meninggal dunia lantaran dipaksa meminum cairan pembersih lantai oleh suaminya.

Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB. Namun, baru dilaporkan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 01.20 WIB.

"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anaknya. Ia memberitahukan bahwa korban atau ibunya telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan muntah-muntah," ujar Ade dikutip dari TribunJatim.com.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved