Berita Seluma
Jaksa dan Polisi Pastikan Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Stunting Rp 5,7 Miliar di Seluma
Polres dan Kejari Seluma memastikan akan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar yang diterima Pemkab Seluma.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH), Polres dan Kejari Seluma memastikan akan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar yang diterima Pemkab Seluma dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2023.
Pernyataan ini disampaikan Polres dan Kejari Seluma, menyikapi kabar tak sedap "Masuk Angin" terhadap perkara yang telah menjadi sorotan ini.
"Tidak ada cerita itu, kami Polres Seluma tetap memproses perkara dana insentif fiskal ini sampai tuntas," kata Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo di sela kunjungan Kapolda Bengkulu di Gedung daerah, Senin siang (29/1/2024).
Pemanggilan terhadap OPD penerima terus dilakukan. Bahkan saat ini, penyidik Satreskrim Polres Seluma telah menyusun jadwal untuk melakukan klarifikasi kepada pejabat Eselon 2 di OPD.
"Bendahara dari OPD telah kita mintai klarifikasi. Saat ini kita menjadwalkan untuk memanggil pejabat eselon 2 nya termasuk Ketua TAPD dan lainnya yang terlibat," jelas kasat reskrim.
Sejauh ini lanjutnya sudah ada 6 orang saksi yang telah dipanggil dan dimintai klarifikasi. Enam saksi ini merupakan OPD penerima alokasi dana isentif fiskal stunting.
"Sudah enam saksi yang kita mintai klarifikasi dari OPD berbeda penerima dana stunting ini. Hasil dari klarifikasi ini akan kita klarifikasi lagi kepada pejabat eselon 2 yang akan kita panggil ini," beber kasat reskrim.
Sementara itu dari pihak Kejari Seluma juga memastikan akan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana isentif fiskal stunting tahun 2023 ini. Total sudah ada 10 orang yang dimintai klarifikasi dari OPD penerima dana fiskal sampai saat ini.
"Kita akan usut tuntas, sekecil apapun uang negara itu harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Pulbaket dan puldata masih terus kita lakukan sampai saat ini," ujar Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni.
Beredar kabar juga bahwa saat ini sudah ada OPD yang melakukan pengembalian dana insentif fiskal stunting ini.
Bahkan juga informasi yang didapat TribunBengkulu.com, Kejari Seluma telah melakukan audit internal terhadap realisasi anggaran bantuan Kemenkeu RI ini.
Namun terkait hal ini Kejari Seluma masih membantah. Kasi Pidsus berkelit bahwa pihaknya masih sebatas klarifikasi untuk kepentingan melengkapi data dan keterangan untuk mengungkapkan tuntas perkara ini.
"Jika semua telah jelas kami akan sampaikan ke media. Jadi mohon bersabar ya, kami tidak akan menutupi setiap perkembangan yang didapat dari perkara yang kita usut ini," tegasnya.
Baca juga: Usut Realisasi Dana Stunting Rp 5,7 Miliar, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Sekda Seluma
Respon Sekda Seluma
| Kejari Seluma Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dusun Baru |
|
|---|
| Inspektorat Seluma Temukan Dugaan Korupsi Dana Desa di Dusun Baru, Kasus Dilimpahkan ke APH |
|
|---|
| Ambles, Jalan Akses Masuk Kantor Bupati Seluma Pindah Lewat Dinkes |
|
|---|
| Kondisi Terkini Jalan Longsor di Ulu Talo Seluma Bengkulu, Baru Bisa Dilalui Motor |
|
|---|
| Banjir Rendam 20 Hektare Sawah di Seluma, Petani Terancam Merugi Jelang Panen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Satreskrim-polres-Seluma-aa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.