Berita Seluma
Fakta Baru Pengusutan Dana Stunting Rp 5,7 Miliar di Seluma, Jaksa Temukan Silpa Rp 2,7 Miliar
Perkembangan terbaru dari total dana insentif fiskal Rp 5,7 miliar yang masuk ke kasda, Rp 2,7 miliar belum terealisasi dan menjadi silpa APBD 2023.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma terus menunjukan progres pengusutan dugaan penyelewengan dana insentif fiskal Rp 5,7 miliar yang diterima Pemkab Seluma dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2023.
Perkembangan terbaru dari total dana insentif fiskal Rp 5,7 miliar yang masuk ke Kas daerah (Kasda), Rp 2,7 miliar belum terealisasi dan menjadi silpa di APBD 2023.
Sementara Rp 3 miliar telah dialokasikan ke 6 OPD penerima. Enam OPD tersebut yakni Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Disperkimhub, Dinas PMD, DLH dan RSUD Tais.
"Iya, dari total dana insentif fiskal Rp 5,7 miliar itu, Rp 2,7 miliar belum terealisasikan sehingga menjadi silpa di APBD 2023," ujar Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni kepada Tribunbengkulu.com, Selasa siang (30/1/2024).
Dikatakan Ahmad Gufroni, dana insentif fiskal Rp 3 miliar yang telah dialokasikan Ini sedang dilakukan penelusuran pihaknya. Penelusuran ini untuk mengetahui realisasi atau penggunaannya oleh OPD penerima.
"Karena yang telah dialokasikan ke OPD Rp 3 miliar, jadi ini yang kita kejar. Karena ini yang berpotensi terjadi penyimpangan," jelas kasi pidsus.
Sebab itu, jaksa saat ini masih terus akan melakukan pemanggilan kepada OPD penerima. Mulai dari staf di bidang penerima, kepala bidang sampai ke kepala OPD.
"Pulbaket dan puldata masih terus kita lakukan. Pihak-pihak yang terlibat pasti akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi," kata kasi pidsus.
Kasi pidsus mengakui sampai saat ini telah ada 10 saksi lebih yang telah dimintai klarifikasi terkait alokasi dan realisasi dan insentif fiskal stunting ini.
Ia memastikan akan mengusut tuntas perkara ini, sampai ditemukan titik terangnya. Alokasi dan realisasi dana fiskal ini sesuai dengan PMK Nomor 27 Tahun 2023.
"Hasil klarifikasi ini nanti kita kumpulkan, kita pelajari baru kita simpulkan. Sebagai koordinatornya, saya pastikan semua akan berjalan sesuai aturan dan hukum yang berlaku," ungkap kasi pidsus.
Baca juga: Jaksa dan Polisi Pastikan Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Stunting Rp 5,7 Miliar di Seluma
| Kejari Seluma Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dusun Baru |
|
|---|
| Inspektorat Seluma Temukan Dugaan Korupsi Dana Desa di Dusun Baru, Kasus Dilimpahkan ke APH |
|
|---|
| Ambles, Jalan Akses Masuk Kantor Bupati Seluma Pindah Lewat Dinkes |
|
|---|
| Kondisi Terkini Jalan Longsor di Ulu Talo Seluma Bengkulu, Baru Bisa Dilalui Motor |
|
|---|
| Banjir Rendam 20 Hektare Sawah di Seluma, Petani Terancam Merugi Jelang Panen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gufroni-selumaa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.