Penembakan Anggota Ormas di Colomadu
Polisi Periksa Proyektil Kasus Penembakan 2 Anggota Ormas di Colomadu, Diduga Ada Aparat Terlibat
Polisi Periksa Proyektil Kasus Penembakan 2 Anggota Ormas di Colomadu, Diduga Ada Keterlibatan Aparat
TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus penembakan di Colomadu ini tengah diselidiki polisi. Kepolisian Daerah (Polda) Jateng turut menyokong kasus ini.
Diketahui, dua anggota Laskar Brigade Umar Bin Khattab, Yudha Bagus Setiawan dan Kipli tewas saat sweeping di lokasi judi sabung ayam di Todan, Desa Tohudan, Colomadu , Kabupaten Karanganyar, Jumat (26/1/2024) malam.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menuturkan, untuk menguak kasus ini, Polda Jateng membentuk tim khusus.
Baca juga: 2 Anggota Ormas di Colomadu Tewas Ditembak saat Sweeping Sabung Ayam, Diduga Ada Keterlibatan Aparat
Kini, polisi sedang melakukan uji laboratorium forensik terhadap proyektil peluru yang diduga kuat menyebabkan korban tewas.
"Saat ini masih diperiksa labfor. Untuk hasilnya belum bisa disampaikan karena masih dalam ranah penyelidikan," ungkapnya, Minggu.
Diduga ada keterlibatan aparat
Keterlibatan aparat dalam kasus ini sempat mencuat karena penggunaan senjata api yang persis mengenai para anggota laskar tersebut.
"Iya, informasi dari kepolisian, tersangka penembakan merupakan pecatan TNI, dua lainnya belum tahu," jelas Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono saat dihubungi, Senin (29/1/2024).
Terpisah Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto memastikan, pihaknya tengah melakukan uji laboratorium forensik terhadap proyektil peluru yang diduga kuat menjadi penyebab tewasnya korban.
"Saat ini masih diperiksa labfor. Untuk hasilnya belum bisa disampaikan karena masih dalam ranah penyelidikan," terangnya.
Sebut Ada 8 Kali Letusan
Update kasus penembakan 2 anggota ormas di Colomadu, rekan korban debut ada 8 kali letusan.
Diketahui, dua anggota Laskar Brigade Umar Bin Khattab, Yudha Bagus Setiawan dan Kipli tewas saat sweeping di lokasi judi sabung ayam di Todan, Desa Tohudan, Colomadu , Kabupaten Karanganyar, Jumat (26/1/2024) malam.
Sebelum penembakan, Yuda beserta kelompoknya, Brigade Umar bin Khattab, mendatangi lokasi sabung ayam di Tohudan, Kecamatan Colomadu.
Komandan Brigade Umar bin Khattab Agus Sulistyo Budi mengatakan, kelompoknya datang ke tempat itu untuk memastikan apakah kegiatan perjudian tersebut ada atau tidak.
Sulis mengatakan, kelompoknya bergerak karena mendapat laporan dari masyarakat.
Pihaknya telah mengadukan kasus dugaan perjudian itu kepada Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar. Namun, setelah menunggu hingga lima hari, tak ada respons dari kepolisian.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penembakan 2 Anggota Ormas di Colomadu, Rekan Korban Sebut Ada 8 Kali Letusan
Keputusan diambil. Membawa 30-an anggotanya, kelompok tersebut mendatangi lokasi. Namun, setiba di tempat sabung ayam, mereka diadang orang-orang bersenjata tajam.
"Tetapi sesampainya di sana mereka sudah siap, mereka memang ingin ber-tempuk dengan kita," ujarnya, Sabtu (27/1/2024), dikutip dari Tribun Solo.
Bentrokan pun terjadi. Di tengah situasi panas itu, Sulis mendengar delapan kali tembakan.
Sulis dan kawan-kawan pun berlarian, apalagi terdapat satu anggota yang terluka di bagian kaki.
Seusai menjauh dari lokasi sabung ayam, kelompok tersebut mengecek kondisi anggotanya. Ternyata ada satu anggota yang tertinggal.
"Setelah di cek di sana, yang tertinggal (Yuda) kena tembak dan meninggal dunia," ucapnya.
Kronologi Kejadian
Kronologi 2 anggota Ormas di Colomadu tewas ditembak saat sweeping sabung ayam, diduga ada keterlibatan pihak aparat.
Diketahui, dua anggota Laskar Brigade Umar Bin Khattab, Yudha Bagus Setiawan dan Kipli tewas saat sweeping di lokasi judi sabung ayam di Todan, Desa Tohudan, Colomadu , Kabupaten Karanganyar, Jumat (26/1/2024) malam.
Anggota Laskar Brigade Umar Bin Khattab ini tewas dengan luka tembak di tubuhnya.
Yudha Bagus Setiawan tertembus peluru di bagian ketiak dan langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara Kipli tewas tertembak di kaki setelah sebelumnya dievakuasi kawan-kawannya lalu dilarikan ke sebuah klinik di daerah Boyolali.
Lawan Tak Imbang
Aksi koboy yang menelan korban jiwa ini bermula saat kelompok Brigade Umar Bin Khattab hendak melakukan penertiban yang diduga menjadi lokasi sambung ayam.
Menurut Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono, kelompok ini sebelumnya telah melayangkan surat ke Polres Karanganyar yang menginformasikan ada dugaan judi ayam Colomadu.
Surat menginformasikan judi akan dilakukan pada Sabtu (27/1/2024). Namun, Brigade tersebut mendatangi lokasi pada Jumat (26/1/2024) malam.
Ternyata di lokasi sudah ada massa yang menunggu.
"Dari Brigade hanya ada 50an orang. Sebaliknya, massa di sana ada 100an orang," paparnya.
Endro mengungkapkan, polisi hendaknya menangkap semua orang yang terlibat baik secara langsung melakukan penembakan maupun yang secara tidak langsung.
Di samping itu, polisi diharapkan selalu menyikapi aduan soal perjudian dari masyarakat supaya peristiwa serupa tidak terulang.
"Judi adalah penyakit masyarakat maka butuh peran masyarakat untuk memberantasnya. Namun, lebih tepat di kepolisian yang bisa kerjasama dengan TNI misal diperlukan sehingga operasinya lebih tepat," tuturnya.
Polisi Tangkap 3 Orang
Hasil penyelidikan Polres Karanganyar dibackup Ditreskrimum Polda Jateng akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyampaikan para tersangka ini sudah ditangkap pada Minggu (28/1/2024) malam.
"Yang diamankan 3 orang, 1 pelaku utama dan 2 orang turut membantu," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (29/1/2024).
Pelaku utama diketahui berencana melarikan diri ke wilayah Jakarta.
Dia menuturkan, para pelaku telah dibawa ke Polda Jateng guna pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu
Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Ilustrasi-Penembakan-Kiri-dan-Ilustrasi-Police-Line-Kanan-sdegeh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.