Alasan Dukun asal Jawa Tengah Tipu Nenek di Bengkulu, Modus Bisa Gandakan Uang

Akibat terlilit hutang, seorang dukun asal Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah berinisial NU (47) nekat tipu seorang nenek di Bengkulu.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pers rilis Polsek Gading Cempaka, Kamis (1/2/22024). Akibat terlilit utang, seorang dukun asal Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah berinisial NU (47), nekat tipu seorang nenek di Bengkulu dengan mengaku bisa gandakan uang. 

Korban yang yakin, kemudian menghubungi pelaku yang tinggal di Kendal Jawa Tengah, dan meminta untuk bertemu dengan pelaku di Bengkulu, sekitar bulan Oktober 2023 lalu.

Atas komunikasi tersebut, pelaku kemudian datang ke Bengkulu untuk menemui korban atas permintaan korban.

Saat bertemu, korban kemudian menceritakan kepada pelaku tentang keluhan sakitnya yang tidak kunjung sembuh.

Pelaku kemudian menyampaikan kepada korban bahwa korban telah disantet oleh seseorang.

Selain itu korban juga kurang bersedekah untuk membantu umat Islam dengan menggandakan uang.

Kemudian uang yang digandakan itulah yang akan dibuat sedekah agar penyakit korban dapat sembuh.

Dalam pertemuan tersebut pelaku menyampaikan kepada korban nominal uang yang harus digandakan adalah senilai Rp 250 juta.

Uang tersebut nantinya akan digandakan menjadi Rp 10 miliar, dan uang itulah yang nantinya akan digunakan untuk bersedekah, agar penyakit korban bisa sembuh.

Sebelum ritual utama penggandaan uang dilakukan, ada beberapa ritual yang menurut pelaku harus dilakukan.

Terakhir untuk ritual penggandaan uang, pelaku meminta korban untuk membawa uang cash Rp 250 juta yang akan digandakan.

Untuk ritual penggandaan uang tersebut, pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu hotel yang ada di Yogyakarta.

Setibanya di hotel, uang tersebut diserahkan oleh korban kepada pelaku, dan dimulailah proses ritual penggandaan uang.

Akan tetapi saat pelaksanaan ritual penggandaan uang tersebut, uang yang diserahkan oleh korban tidak bertambah.

Atas kejadian tersebut, pelaku mengatakan bahwa ada sesuatu yang menghalangi, sehingga uang tersebut tidak bertambah.

Kebetulan korban menceritakan anaknya yang saat itu ikut sedang mengalami menstruasi, lalu pelaku mengatakan hal itulah yang menjadi penghalangnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved