Diberhentikan Kades, Perangkat Desa di Kepahiang Menang Gugatan PTUN, Kini Bakal Surati Presiden
4 perangkat desa ini meminta agar presiden bisa melakukan langkah agar pemerintah daerah setempat bisa segera melakukan eksekusi putusan PTUN Bengkulu
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kadus 4 Desa Tebat Laut Helen Antoni. 4 perangkat desa Tebat Laut akan mengirimkan surat permohonan ke Presiden Jokowi agar putusan PTUN Bengkulu bisa segera dilaksanakan, dan mengembalikan hak para perangkat desa ini
Sementara, Kades Novriansyah melalui kuasa hukumnya, Sugiarto mengatakan pihaknya mempersilahkan para penggugat melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk eksekusi putusan PTUN.
Menurut Sugiarto, hal tersebut merupakan hak para penggugat, dan pihaknya akan menghormati hal tersebut.
"Tapi menurut saya, kalau sampai bersurat ke presiden, terlalu berlebihan. Presiden punya tugas lain yang lebih penting. Tapi silahkan saja," ungkap Sugiarto.
Baca Juga
| Pedagang Pasar Minggu Tanggapi Rencana Penertiban oleh Pemkot Bengkulu |
|
|---|
| 2 Bulan Berhenti, MBG di Lebong Bengkulu Kembali Dilanjutkan, Dapur SPPG Polres Mulai Beroperasi |
|
|---|
| Kadinsos Kepahiang Sampai Ditelepon Wakil Menteri usai Heboh Stiker Miskin di Rumah Penerima Bansos |
|
|---|
| Harga Emas Tembus Rp2,51 Juta per Gram, Pakar Ekonomi Bengkulu: Investasi Paling Aman |
|
|---|
| Investasi Aman di Tengah Ketidakpastian, Pengamat Ekonomi Bengkulu Rekomendasikan Emas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kadus-4-Desa-Tebat-Laut-Helen-Antoni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.