Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Kaltim
5 Jenazah Satu Keluarga di Kaltim yang Dibunuh Secara Sadis oleh Siswa SMK Dimakamkan Satu Liang
Kelima korban pembunuhan yang terdiri dari suami, istri dan tiga anaknya memang dimakamkan dalam satu liang.
"Terakhir Risa yang kamu bunuh ya," kata polisi.
"Iya," ujar JND.
JND juga mengakui bahwa ia sempat menyetubuhi korban ibu dan anak setelah membunuh.
"Mamaknya dulu, kembali lagi ke kamar Risa," ujarnya.
Kesaksian Palsu JND
Kesaksian palsu JND siswa SMK usai bunuh satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, pada Selasa (6/1/2024) sempat lapor RT lihat kejadian pembunuhan
Saat diperiksa polisi, JND juga akhirnya mengaku bahwa ia memperkosa 2 korban setelah ia bunuh.
SW dan RJ yang menjadi korban pembunuhan kemudian diperkosa JND.
Pembunuhan sadis ini terungkap berawal dari kesaksian palsu JND juga.
Usai membunuh, JND berganti baju lalu mengajak kakaknya melapor ke RT soal adanya kasus pembunuhan di rumah tetangganya, WL
JND mengaku melihat 3 sampai 10 melakukan pembunuhan di rumah WL.
JND kemudian dibawa polisi sebagai saksi atas kesaksiannya itu.
Namun diketahui bahwa kesaksiannya palsu, dia lah yang membunuh 5 orang dalam 1 keluarga itu.
Terbongkarnya Skenario JND
Terbongkarnya skenario JND Siswa SMK usai bunuh satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, pada Selasa (6/1/2024).
Pembunuhan Kaltim
Pembunuhan di PPU
Pembunuhan Satu Keluarga di Kaltim
Pembunuhan Satu Keluarga di PPU
Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Kaltim
Kasus Pembunuhan
Kaltim
viral di media sosial
berita viral
viral
Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di Kaltim
Reaksi Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Junaedi di Kaltim Usai Vonis Hakim 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Junaedi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di PPU Kaltim Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Alasan Jaksa Tuntut Junaedi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Hanya 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
'Keluarkan Saja' Keluarga Korban Tak Terima Junaedi Pembunuh Sekeluarga di Kaltim Dituntut 10 Tahun |
![]() |
---|
Dituntut 10 Tahun Penjara, Keluarga Korban Minta Junaedi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga Dibebaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.