Heboh Kasus Puskesmas Sabokingking

Kasus Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang Diduga Arogan ke Pegawai, Pj Walikota Bentuk Timsus

Ratu Dewa menjelaskan, sementara ini pihaknya meminta kepada Inspektorat untuk melakukan verifikasi jika ada laporan resmi.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Pj Walikota Ratu Dewa (Kiri) dan Belasan Pegawai Puskesmas Sabokingking saat Melapor ke Inspektorat (Kanan). Kasus Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang Diduga Arogan ke Pegawai, Pj Walikota Bentuk Timsus 

TRIBUNBENGKULU.COM - Mencuatnya polemik kasus dugaan kepala Puskesmas Sabokingking Palembang yang diduga arogan, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa bentuk timsus (Tim Khusus).

Ratu Dewa menjelaskan, sementara ini pihaknya meminta kepada Inspektorat untuk melakukan verifikasi jika ada laporan resmi.

Dimana, mekanismenya jika telah ada laporan resmi, maka selanjutnya akan dibentuk Tim khusus.

"Timsus ini gabungan Inspektorat, BKPSDM, bagian hukum, setelah ada rekomendasi dari pengawasan internal di samping laporan resmi ke walikota baru akan disikapi untuk ditindaklanjuti." ungkap Ratu Dewa dikutip dari Sripoku.com, Kamis (8/2/2024).

Baca juga: 2 Anak Saya Hilang Curhat Pegawai Puskesmas Sabokingking, Tak Boleh Hamil-Urus Keluarga Sakit

Meskipun telah ada klarifikasi dari masing-masing pihak, Mantan Sekda Palembang ini menjelaskan bahwa tetap menjadi sorotan demi kenyamanan pegawai memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Jadi muaranya ini nanti apakah kena hukuman ringan sedang dan berat, itu juga akan dibawa ke dalam rapat penjatuhan disiplin," ungkap Ratu Dewa.

Curhat Pegawai Puskesmas

Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang diduga arogan tak izinkan pegawai hamil hingga urus keluarga sakit.

Bahkan, kepala Puskesmas Sabokingking di Jalan Sei Buah Kecamatan IT II Palembang diduga memperlakukan tidak manusiawi saat melaksanakan pekerjaan.

Menurut salah satu pegawai aksi dugaan arogansi kepala Puskesmas tersebut membuat mereka tidak boleh mengandung, mengurus keluarga sakit ataupun kepentingan lain tanpa izin dari pimpinan.

Belasan pegawai melaporkan Kepala Puskemas Sabokingking ke Inspektorat Palembang lantaran diduga arogan, Rabu (7/2/2024) lantaran merasa diperlakukan tidak manusiawi saat melaksanakan pekerjaan.

Baca juga: Tabiat JND Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim, Jarang Senyum-Suka Nonton Anime Dewasa

Salah satu pegawai Puskesmas Sabokingking, DA menuturkan bahwa ia merasa sangat kecewa dengan sikap arogan dan tidak manusiawi Kepala Puskesmas.

Menurutnya, tak hanya membuat aturan secara pribadi, namun juga dianggap melanggar batas dengan menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak karyawan yang telah menjalankan tugas dengan tanggung jawab.

Selain itu, lanjut dia, selama di bawah kepemimpinan Kepala Puskemas, karyawan tidak boleh mengandung, mengurus keluarga sakit.

“Selama lima tahun terakhir dan saat ini dalam enam tahun terakhir, kami bekerja di bawah tekanan kepala puskesmas. Kami dilarang hamil, tidak diperbolehkan merawat keluarga yang sakit, menggunakan telepon, atau melakukan kegiatan lainnya tanpa izin beliau. Lebih parahnya lagi, beliau menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak kami," jelasnya.

Berdasarkan itu, ia berharap akan ada tindak lanjut dari laporan tersebut dengan mendapatkan kejelasan lantaran pegawai merasa dizolimi.

Sedikitnya 18 pegawai Puskesmas mengeluh akan kepemimpinan yang dianggap arogan 

Selain itu, ada juga pegawai puskesmas yang mencurahkan isi hatinya di Postingan instagram TribunSumsel.com usai heboh kasus tersebut.

Akun instagram @@duoaninduoanin mengatkan "Dua anak saya hilang disabokinking, thn 3 2020 saya hamil anak ketiga, zaman lagi panas2nya covid jaga ruangan poli umum pake hazmat, hamil dengan komplikasi, kalo temen2 dipuskes lain pas hamil tidak langsung berhdapan dengan pasien," tulisnya.

"Saya malah disuruh jaga diruang poli umum dengan hazmat yg sesak bernafas pun saya susah apalagi janin saya. Alhasil ank saya meninggal dalam kandungan diusia 24 minggu," sambungnya.

"kemudian bbrp bulan kemudian saya hamil kembali..saya meminta untuk absen finger dilantai 2 dipindah kelantai satu, mengingat saya kesulitan turun naek tangga karena komplikasi kehamilan yg mengharuskan saya jgn terlalu sering turun naik tangga dan dikantor yg lantai 5 sekalipun biasanya absensi diletakkan dilantai 1, tapi tetap tidak di indahkan. Alhasil setelah 2 bulan saya mengalamai kegugura saya kemudian mengajukan mutasi kepuskes laisempat ingin berhenti kerja..karena psikis saya sgt terganggau," tulisnya.

Tanggapan Inspektorat

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti membenarkan adanya laporan karyawan yang melaporkan lantaran mengeluhkan kepemimpinan dari Kepala Puskesmas Sabokingking. 

Meskipun demikian, pihaknya telah melakukan klarifikasi baik dari kepala Puskesmas maupun Dinkes Palembang terkait hal tersebut. 

"Ini hanya masalah komunikasi saja. Sudah kita klarifikasi. Curhat dari karyawan juga sudah kita dengarkan bersama Kepala Puskemas serta Dinkes Palembang," kata Jamiah, Rabu.

Menurutnya, adanya potongan atau menahan uang JKN itu, tidak benar lantaran sebuah kebijakan meski tanpa adanya permusyawarahan terlebih dahulu.

Kendati itu, Jamiah menyampaikan kepada para Karyawan agar nanti harus berani ngomong atau menyampaikan apa yang terjadi saat mediasi atau klarifikasi bersama. 

"Semoga hal ini kedepannya semakin baik, nyaman saat bekerja dan tidak terulang lagi kedepannya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved