Junaedi Pembunuh Satu Keluarga
Viral! Siswa Pembunuh Satu Keluarga Kaltim Ketakutan Diancam Napi Lain, Warganet: Gas Napi Senior
Beredar luas, video Junaedi (16) pembunuh satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur meringkuk ketakutan.
TRIBUNBENGKULU.COM - Beredar luas, video disebut Junaedi (16) pembunuh satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur meringkuk ketakutan di sel tahanan.
Dalam video yang viral di platform media sosial X itu, Junaedi terlihat meringkuk ketakutan setelah mendapatkan ancaman dari narapidana (napi) lainnya.
Junaedi terlihat meringkuk di pojok sel tahanan dengan muka tertunduk setelah mendapatkan ancaman dan kata-kata makian.
Kemudian terdengar suara seorang pria yang memanggil Junaedi dan kemudian mengancam remaja berusia 16 tahun itu.
"Woi **** woi woi, lihat sini kau, mat* kau anj*ng, bangs*t kau." Terdengar suara ancaman dari video tersebut.
Mendegar ancaman tersebut, Junaedi sempat melirik ke arah kamera, namun kemudian Junaedi langsung menunduk ketakutan.
Video tersebut diunggah akun @Pai_C1 dan telah ditayangkan 975 ribu, diposting ulang 625 kali, 68 kutipan dan 4.450 suka.
Unggahan tersebut telah mendapatkan komentar beragam dari warganet, bahkan tak sedikit yang mengharapkan Juneadi mendapatkan pembalasan dari napi lain.
"Gasss napi senior, sikat aja ini," tulis akun @LRajendra**.
"Buat mat* pokoknya," akun @Artzx** ikut mengomentari.
"Mantap bg, hantam aja sampai kejang," tulis akun @nurlanmustar**.
"Kalo kasus kayak gini sih, udah fix abis di dalem sel nanti," akun @balikba** menimpali.
"Mat* mengenaskan ini kalo napi lain tau kasusnya dia pembunuhan + pemerkosaan." akun @Whatsss** menambahkan.
Seperti diketahui, pembunuhan satu keluarga ini terjadi pada Selasa, 6 Februari 2024.
Pelaku telah ditangkap aparat kepolisian Penajam Paser Utara (PPU).
Junaedi tega menghabisi nyawa 5 orang dalam satu keluarga dengan menggunakan parang secara sadis.
Ia membacok lima orang yang satu di antaranya masih anak-anak usia 3 tahun.
Setelah membunuh, Junaedi bahkan juga menyetubuhi jasad 2 korban perempuan, ibu dan anak.
Kelima korban itu adalah:
- Suami : Waluyo (35)
- Istri : Sri Winarsih (34)
- Anak Pertama : Risna Jenita Sari (15)
- Anak Kedua : Vivi Dwi Suriani (11)
- Anak Ketiga : Zhafi Aidil Adha (3)
Baca juga: Junaedi Hobi Nonton Hentai Boku no Pico, Perangai Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim
Kronologi
Informasi dari kepolisian yang tengah memeriksa secara intensif Junaedi di Polres PPU menyebutkan, pelaku mengaku sengaja mematikan listrik di rumah korban sebelum menjalankan aksinya.
“Listrik dimatikan melalui meteran, lalu ia masuk sambal membawa parang,” kata sumber terpercaya di kepolisian.
Setelah mematikan listrik, pelaku masuk ke rumah korban dan bertemu dengan Waluyo.
Saat itulah dengan gelap mata Junaedi memukul Waluyo dengan parang yang sudah dibawa sejak dari rumah.
Setelah Waluyo terkapar tak berdaya, Junaedi lalu masuk ke satu kamar yang di dalamnya ada Sri Winarsih (34) dan dua anak masing-masing VDS (11) dan ZAA (3).
Sama dengan yang dilakukan terhadap Waluyo, Junaedi dengan membabi buta menghabisi ibu dan dua anak yang ada di kamar tersebut.
Terakhir, Junaedi kemudian menuju ke kamar RJS (15) yang sebelumnya memiliki hubungan asmara dengan Junaedi.
Informasi awal, Junaedi juga langsung mengayunkan parang yang sudah melukai empat orang yang menjadi penghalang hubungan asmaranya dengan RJS untuk membunuh kekasih pujaannya tersebut.
Informasi yang masih didalami penyidik menyebutkan, terhadap korban RJS ini, Junaedi tega melakukan hal tak senonoh dengan korban yang sudah meninggal dunia.
“Pelaku sempat berbuat tak senonoh terhadap korban yang sudah tewas. Ini akan dibuktikan dengan hasil otopsi,” kata sumber dari kepolisian.
Selesai melampiaskan nafsunya, Junaedi berniat untuk keluar dari TKP. Namun saat itu ia melihat korban pertama, yaitu Waluyo masih tampak bergerak.
Saat itu juga ia kembali mengayunkan parang yang dibawa untuk menghabisi Waluyo.
Sumber di RSUD PPU menyebutkan, dari hasil otopsi terhadap para korban disebutkan bahwa rata-rata korban mengalami luka serius di bagian kepala.
“Ada yang luka di kepalanya sangat parah dan nyaris terbelah. Pihak keluarga meminta semua korban langsung dimandikan dan dikafani untuk langsung dimakamkan. Sebelumnya kami juga akan menjahit luka yang diderita korban,” kata sumber di RSUD PPU.
Siswoyo, kakak korban menjelaskan bahwa pihak keluarga meminta rumah sakit langsung mengkafani semua korban dan akan langsung dimakamkan.
Mereka juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan sadis yang menimpa Siswoyo, istri dan ketiga anaknya.
Baca juga: Ahli Psikologi Forensik Soroti Pernyataan Kapolres Kasus Siswa SMK Habisi Satu Keluarga di Kaltim
Hobi Nonton Hentai Boku no Pico
Perangai Junaedi (19) juga terungkap melalui postingan media sosialnya.
Ternyata Junaedi sosok yang kurang bersosialisasi dan hobi nonton anime hentai Boku no Pico.
Hal tersebut terungkap dari postingan media sosial milik Junaedi sendiri.
"Hobi ngewibu sama dengerin musik
Genre favorit: hentai, ecchi, romance, action, psychological," ungkap JND dalam postingan di akun Facebook-nya.
Bahkan Junaedi juga menyatakan bahwa anime favoritnya adalah anime Boku no Pico.
Anime tersebut merupakan anime terburuk dan tidak layak ditonton.
Anime tersebut mengandung unsur pornografi menjijikkan dan banyak adegan hentai (animasi porno).
Boku no Pico seolah-olah menggambarkan kehidupan seorang pedofil dan sosok predator anak.
Hobi Junaedi itu tergolong tak wajar mengingat usia JND kala menuliskan hobinya di media sosial itu masih di bawah umur.
Hal tersebut seakan menjawab keheranan publik atas kelakuan tak wajar Junaedi yang menyetubuhi mayat ibu dan anak yang menjadi korbannya.
Randi, salah satu kerabat korban mengungkap perangai tak wajar Junaedi.
Randi mengatakan bahwa selama ini JND jarang senyum dan tak dekat dengan warga sekitar.
"Kenal, orangnya kurang bermasyarakat juga. Ketemu orang enggak senyum," kata Randi.
Randi juga mengaku kaget saat mendengar keluarganya dibunuh oleh korban.
"Saya lagi tidur dibangunin jam 2an, langsung saya ke TKP," katanya lagi.
"Saat itu saya belum tahu pelaku pembunuhannya," kata Randi dikutip TribunJakarta.com, Kamis (8/2/2024).
Terkait pernyataan polisi menyebut pelaku pernah menjalin kasih dengan salah satu anak korban berinisial R.
Randi tak mengetahuinya secara pasti.
"Ga ada tuh hubungan asmara, setahu saya kalau ada cowoknya pasti ngomong sama saya," sambungnya.
Ancaman Hukuman
Polisi menegaskan Junaedi tetap terancam hukuman maksimal meski masih di bawah umur.
Kasus ini menjadi atensi Polres Penajam Paser Utara sehingga prosesnya juga dipercepat, di samping sesuai aturan bahwa peradilan kasus anak berhadapan dengan hukum sudah harus dilimpahkan dalam kurun waktu 15 hari.
Meski kurang dari sebulan lagi tersangka berusia dewasa atau 18 tahun, tak akan mengubah proses hukum yang berlangsung.
Junaedi tetap ditangani sebagai anak di bawah umur.
Namun demikian, Kasat menegaskan bahwa yang membedakan hanya proses peradilannya.
Tetapi untuk hukuman tetap berlaku yakni penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Tetap menggunakan undang-undang perlindungan anak, hukuman tetap sama," tegasnya.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Google News Tribun Bengkulu.
Ikuti saluran WhatsApp TribunBengkulu.com.
Junaedi Pembunuh Satu Keluarga
Pembunuhan Kaltim
Diancam Napi
sel tahanan
Napi
Junaedi
Penajam Paser Utara
| Breaking News: Perkelahian Berdarah, Ayah Tiri di Bengkulu Tengah Habisi Nyawa Anak Lelakinya |
|
|---|
| Kalender November 2025: Penanggalan Jawa 5 November, Ini Watak Bagi yang Lahir di Weton Rabu Legi |
|
|---|
| Kalender 2025: 3 Peringatan Penting Tanggal 5 Oktober 2025, Cek Hari Apa & Jadwal Libur Nasional |
|
|---|
| Kalender 2026: Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama, Ada Banyak Long Weekend! |
|
|---|
| Alasan Onad Sahabat Habib Jafar yang Terjerat Narkoba Tak Ditahan, Tapi Rehabilitasi 3 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dalam-video-yang-beredar-luas-Juanedi-tampak-meringkuk-ketakutan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.