Berita Kota Bengkulu

Perampok Karyawan Indomaret di Bengkulu Tertangkap Polisi, Pelaku Baru Keluar Penjara

Perampok Karyawan Indomaret di Bengkulu Tertangkap Polisi, Pelaku Baru Keluar Penjara

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
HO/TribunBengkulu.com
Perampok seorang karyawan Indomaret di Bengkulu yang terjadi pada tanggal 30 Januari 2024 lalu, akhirnya berhasil diciduk polisi, Jumat (9/2/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Perampok seorang karyawan Indomaret di Bengkulu yang terjadi pada tanggal 30 Januari 2024 lalu, akhirnya berhasil diciduk polisi, Jumat (9/2/2024).

Pelaku diketahui berinisial AS (28) warga asal Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.

Padahal pelaku AS baru sekitar 3 minggu keluar dari penjara atas kasus pencurian pada tahun 2022 lalu.

Sebelumnya pelaku divonis oleh hakim dengan ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

"Sebelumnya pelaku juga sempat ditahan pada tahun 2017 lalu atas kasus penyalahgunaan narkoba, dan divonis 4 tahun 2 bulan. Jadi dengan ini pelaku sudah 3 kali ditangkap polisi," ungkap Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata melalui Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suswantoro, Sabtu (10/2/2024).

Korban diketahui bernama Bela (25) warga asal Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, jadi korban perampasan.

Kejadian tersebut dialami oleh korban pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 22.30 WIB, di salah satu Indomaret yang ada di kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu.

Baca juga: Karyawan Indomaret di Bengkulu Dirampok saat Ingin Tutup Toko, Modus Pelaku Berteduh

Kronologi kejadian bermula saat korban yang bekerja sebagai karyawan Indomaret menutup rolling, karena sudah ingin tutup.

Kemudian karena saat itu hujan gerimis, datanglah 2 orang pelaku yang menggunakan motor Yamaha Vixion merah.

Korban yang mengira jika kedua pelaku hanya ingin berteduh, tidak terlalu memperhatikan dan menghiraukan kedua pelaku.

Namun setelah korban lengah, pelaku langsung menghampiri korban dan menodongkan sebuah senjata tajam jenis pisau.

Pelaku lalu meminta korban untuk menyerahkan handphone yang ia pegang, dan mengancam akan membunuh korban jika korban menolak memberikan handphone tersebut.

Korban yang merasa ketakutan kemudian tanpa perlawanan langsung menyerahkan handphone milik korban kepada pelaku.

Setelah berhasil mendapatkan handphone korban, pelaku langsung naik ke motor dan kabur dari lokasi tersebut.

Baca juga: Satpam di Bengkulu Terlibat Aksi Begal Viral di Jalan Korpri Bengkulu, Todongkan Senjata Api Palsu

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved