Berita Kota Bengkulu
Perampok Karyawan Indomaret di Bengkulu Tertangkap Polisi, Pelaku Baru Keluar Penjara
Perampok Karyawan Indomaret di Bengkulu Tertangkap Polisi, Pelaku Baru Keluar Penjara
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Kejadian seperti itu diakui Mertha baru pertama kali terjadi di tempat kerja mereka tersebut.
Saat kejadian karena posisi sedang hujan gerimis, sehingga memang kondisi di depan Indomaret sangat sepi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapati informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka langsung mengumpulkan bahan keterangan.
Kemudian polisi mengetahui keberadaan pelaku sedang berada si kawasan Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Selanjutnya pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan, dan dibawa ke Polsek Ganding Cempaka untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Untuk pasal yang dikenakan yaitu Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Kadek.
| Dishub Tambah 800 Unit Pemasangan Lampu Jalan Terangi Kota Bengkulu |
|
|---|
| Waspada! Kasus ISPA di Kota Bengkulu Melonjak, Dinkes Langsung Keluarkan Imbauan Gunakan Masker |
|
|---|
| Teken KUA-PPAS APBD 2026! Wali Kota Bengkulu Akui Ada Pemangkasan TPP Pegawai Capai 40 Persen |
|
|---|
| Atasi Persoalan Sampah, Wali Kota Dedy Wahyudi Terima 2 Unit Truk Sampah dari Gubernur Bengkulu |
|
|---|
| Selama 10 Tahun, Warga Kota Bengkulu Ini Hidup Dengan Air PDAM yang Tak Layak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-rampok-indomaret-padang-harapan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.