Pemilu 2024
Bawaslu Rejang Lebong Tertibkan APK di Masa Tenang, Baliho Caleg Provinsi Masih Terpasang
Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali mengatakan, pihaknya telah mengimbau para peserta pemilu untuk mencopotnya secara mandiri.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Tahapan masa kampanye pada Pemilu 2024 telah berakhir sejak 10 Februari 2024.
Di masa tenang yang berlangsung dari tanggal 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024 ini, sudah tidak boleh lagi ada unsur kampanye.
Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Senin (12/1/2024) pagi.
Bawaslu Rejang Lebong masih mendapati adanya APK bacaleg yang terpasang hingga harus ditertibkan.
Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali mengatakan, pihaknya telah mengimbau para peserta pemilu untuk mencopotnya secara mandiri.
Saat itu ribuan APK milik bacaleg dan peserta pemilu telah diturunkan mandiri. Hingga pada tanggal 11 Februari 23.59 WIB, tersisa sekitar 275 APK yang masih terpasang. Sehingga pihaknya melaksanakan penertiban.
Sejumlah APK dan bendera partai yang melanggar ketentuan langsung diturunkan dan dibawa ke Bawaslu Rejang Lebong.
"Pagi tadi sesudah apel ternyata banyak yang sudah ditertibkan, data terakhir itu 275 APK yang masih terpasang, tapi saat paginya hanya APK sejumlah peserta pemilu di Kecamatan Curup saja yang masih tersisa," jelas Ali.
Saat penertiban itu, Ali mengakui ada temuan salah satu APK calon DPRD provinsi yang masih terpasang.
Tentu saja hal itu masuk dalam temuan hingga akhirnya di tertibkan. Adapun temuan itu masuk dalam pelanggaran administrasi karena masih terpasang dalam masa tenang.
"Ada satu, masuk pelanggaran administrasi," lanjut Ali.
Ali menambahkan, di masa tenang ini tidak boleh lagi ada kampanye. Termasuk di media sosial karena ada tim yang melakukan pengawasan dan pemantauan.
Ia mengimbau kepada seluruh peserta pemilu termasuk keluarga dan temannya untuk tidak lagi memposting sesuatu yang berunsur kampanye.
Jika ada temuan maka pihaknya akan langsung menindaklanjutinya.
"Kita juga terus memantau dan mengawasi untuk di sosial media, di masa tenang ini tidak boleh ada lagi kampanye," kata Ali.
Baca juga: Cerita Sedih Tukang Ojek di Curup, Motor untuk Cari Nafkah Hilang Dibawa Kabur Penumpang
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Baliho-di-Curup-yang-ditertibkan-12-feb-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.