Korupsi Dana BTT Seluma

Bupati Seluma Erwin Octavian Ditanya-tanya Hakim, Dugaan Korupsi Dana BTT Rp 4,7 M

Dipanggilnya Bupati Seluma pada sidang hari ini adalah untuk memberi kesaksian atas proyek BTT di BPBD Seluma.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Bupati Seluma Erwin Octavian saat jadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana BTT Seluma yang mendudukan 12 terdakwa, Senin (12/2/2024). 

Kerugian negara tersebut berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu.

Berikut daftar 12 terdakwa kasus dugaan korupsi dana BTT Seluma :

1. Tersangka Di selaku Direktur CV. DN Racing Konstruksi (Kontraktor/Pelaksana).

2. Tersangka GE selaku Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi (Kontraktor/Pelaksana).

3. Tersangka NS selaku Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi (Kontraktor/Pelaksana).

4. Tersangka CP selaku Wakil Direktur CV.Cahaya Dharma Konstruksi (Kontraktor/Pelaksana).

5. Tersangka Al selaku Wakil Direktur CV. Seluma Jaya Konstruksi (Kontraktor/Pelaksana).

6. Tersangka EM selaku Wakil Direktur CV.Fello Putri Parker (Kontraktor/Pelaksana).

7. Tersangka SP selaku Wakil Direktur CV.Defira (Kontraktor/Pelaksana).

8. Tersangka SG selaku Direktur CV Permata Group (Kontraktor/Pelaksana.

9. Tersangka SE selaku Wakil Direktur CV Aselia Rosa Lestari (Kontraktor/Pelaksana).

10. Tersangka NH selaku Direktur CV Atha Buana Consultant (Konsultan Pengawas).

11.Tersangka M, Kepala Pelaksana BPBD Seluma.

12. Tersangka PA yang merupakan Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Seluma.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved