Pemilu 2024
62.575 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnakan KPU Bengkulu Selatan, Terbanyak DPD RI
Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan musnakan ribuan surat suara rusak pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan memusnakan puluhan ribu surat suara rusak pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Pemusnahan dihadiri Bawaslu, TNI-Polri, Kejari, Asisten I Setdakab Bengkulu Selatan dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemusnahan surat suara di depan Kantor KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (13/2/2024) malam.
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Erina Okriani mengatakan ada 62.575 lembar total seluruh surat suara yang dinyatakan rusak setelah dilakukan penyortiran dan pendistribusian pada saat di gudang logistik beberapa waktu lalu.
"Semuanya malam ini kita musnahkan, total ada 62.575 lembar surat suara dari lima jenis yang digunakan pada pemilu kali ini," kata Erina.
Sejumlah penyebab surat suara dinyatakan rusak dikarenakan proses pencetakan yang yang tidak sempurna serta mengalami kerusakan robek.
"Ada yang tidak sempurna pada saat dicetak, dan juga beberapa ada yang mengalami robek," jelas Erina.
Sementara, dari lima jenis surat suara yang digunakan pada pemilu kali ini, terbanyak mengalami kerusakan yaitu surat suara DPD RI.
Secara rinci ada surat suara capres dan cawapres: 560 lembar, surat suara DPR RI : 284 lembar, surat suara DPRD Provinsi Bengkulu 106 lembar, surat suara DPRD kabupaten/kota : 708 lembar, dan surat suara DPD RI : 60.917 lembar.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode EtikĀ |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemusnahan-Susu-BS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.