Berita Seluma

Kepala BKD Seluma Sebut Alokasi dan Realisasi Dana Stunting Rp 5,7 Miliar atas Perintah Bupati

Unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Seluma menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Sumiati.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan/TribunBengkulu.com
Kepala BKD Seluma Sumiati menanggapi terkait rencana pemanggilannya Unit Tipikor Satreskrim Polres Seluma soal dana stunting Rp 5,7 miliar. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Seluma menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Sumiati.

Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait alokasi dan realisasi dana isentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar yang diterima Pemkab Seluma tahun 2023.

Menanggapi rencana pemanggilan ini Kepala BKD Sumiati mengatakan, alokasi dan realisasi dana isentif fiskal stunting ini telah tepat sesuai dengan peruntukannya.

"Realisasi dan peruntukannya semua sudah sesuai, jadi apalagi yang mau diklarifikasi," kata Sumiati.

Sumiati menegaskan peruntukan atau realisasi dana isentif fiskal stunting tahun 2023 ini telah dilaksanakan sesuai perintah Bupati Erwin Octavian. Namun Sumiati enggan berkomentar banyak, karena untuk konfirmasi saat ini harus satu pintu.

"Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi dengan pak sekda. Sekarang satu pintu," jelas Sumiati yang langsung pergi meninggalkan awak media.

Sementara itu Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo menyampaikan pihaknya telah memanggil dan mengklarifikasi dana isentif fiskal stunting ini ke Sekda Seluma Hadianto.

"Pak sekda selaku Ketua TAPD telah kami klarifikasi. Beliau menyampaikan tidak mengetahui terkait alokasi dan realisasi dana ini," beber kasat reskrim.

Lanjut kasat, perencanaan alokasi dan realisasi dana isentif fiskal stunting ini diatur oleh BKD seperti disampaikan sekda.

Sehingga untuk mengetahui jelas terkait ini, maka pihaknya kata kasat reskrim akan menjadwalkan mengundang Kepala BKD untuk klarifikasi.

"Segera kita jadwalkan, untuk mengklarifikasi ini ke Kepala BKD. Karena hasil klarifikasi, Ketua TAPD menyebut detail alokasi dana isentif fiskal stunting ini adalah BKD," tutur kasat reskrim.

Kasat reskrim juga menyampaikan untuk SPJ realisasi dana isentif fiskal stunting ini juga akan dilakukan uji materiil. Untuk memastikan keabsahan dan kebenarannya.

"Semua SPJ OPD penerima dana isentif fiskal stunting ini akan kita lakukan uji materiil. Untuk mengungkap jelas dugaan penyelewengan dana isentif fiskal stunting ini," ujar kasat reskrim.

Baca juga: Bupati Seluma Pilih Bungkam, Ditanya Wartawan Usai Jadi Saksi di Sidang Korupsi Dana BTT

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved