Rusak dan Berlebih, Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 Dimusnahkan KPU Kota Bengkulu

KPU Kota Bengkulu memusnahkan ribuan lembar surat suara yang rusak dan berlebih, Selasa (13/2/2024) pagi.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Pemusnahan surat suara lebih dan rusak di Kota Bengkulu, Selasa (13/2/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - KPU Kota Bengkulu memusnahkan ribuan lembar surat suara yang rusak dan berlebih, Selasa (13/2/2024) pagi.

Pemusnahan ini dilakukan di depan gedung KPU Kota Bengkulu, Jalan WR Supratman Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu.

Pantauan TribunBengkulu.com, pemusnahan surat suara ini dilakukan dengan cara dibakar. Surat suara dimasukkan ke tong besi, dan kemudian dibakar.

Kurang dari 1 jam, surat suara rusak ini tampak sudah habis terbakar, dan tinggal menyisakan abu-abu kertas.

Proses pemusnahan ini juga disaksikan oleh Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, Kajari Bengkulu Yunitha Arifin, serta unsur forkopimda lainnya.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengatakan surat suara yang dimusnahkan ini adalah surat suara yang rusak atau cacat, atau yang berlebih.

Secara total, ada 3,200 surat suara yang didapati rusak dan berlebih saat pelipatan beberapa waktu lalu. Surat suara yang rusak ini ada di semua jenis, baik pilpres atau pileg, dan di semua tingkatan, mulai pusat hingga kabupaten/kota.

"Dan pagi ini, semuanya sudah kita musnahkan," kata Rayendra kepada TribunBengkulu.com.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved