ART Disiksa Majikan di Jakarta Timur
Derita 5 ART Wanita Korban Penyiksaan Majikan di Jakarta Timur, Disetrika Hingga Tak Digaji
Menurut saksi mata, Vina (39) para korban menyebut bahwa mereka dipaksa bekerja tiada henti dan melebihi waktu pada jam kerja umumnya.
Kejadian penganiayaan ini terungkap setelah kelima korban tengah berupaya melarikan diri dari rumah majikan pada Senin (12/2/2024) sekira pukul 02.30 WIB.
Selain disiksa, para korban mengaku dipaksa bekerja dengan waktu melebihi jam kerja umumnya.
Tak hanya itu, kelima korban ini juga mengaku telat diberi makan oleh majikannya.
Adapun penganiayaan itu terjadi hanya karena korban dianggap melakukan kesalahan saat bekerja.
Kini sosok majikan yang menyiksa lima ART tengah jadi sorotan publik .
Lantas siapakah sosoknya ?
Menurut saksi mata Vina (39) berdasarkan dari keterangan para korban saat diselamatkan, sang majikan merupakan seorang perempuan.
Meski begitu, belum diketahui nama majikan tersebut.
Namun menurut informasi yang beredar dikutip dari berbagai sumber majikan tersebut diduga pemilik klinik dokter gigi.
Kronologi Kejadian
Kronologi lima asisten rumah tangga (ART) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Jalan Jatinegara Timur II, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kelima korban penganiayaan tersebut diketahui semuanya merupakan perempuan.
Mereka berasal dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Mereka melarikan diri dengan cara memanjat pagar, pada Senin (12/2/2024).
Penganiayaan terhadap lima ART tersebut diketahui setelah mereka berhasil melarikan diri alias kabur dengan cara memanjat pagar rumah pada Senin (12/2/2024) kemarin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Saksi-Vina-kiri-dan-Ilustrasi-Korban-Kanan-sdvs.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.