Pemilu 2024
KPPS Minta Maaf, Ada Pemilih TPS 5 Sidomulyo Seluma Tak Bisa Gunakan Hak Suara
Merasa bersalah karena lalai, anggota KPPS TPS 5 Kelurahan Sidomulyo Seluma mendatangai kediaman Enung, Rabu malam (14/2/2024).
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Merasa bersalah karena lalai, anggota KPPS TPS 5 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu mendatangi kediaman Enung, Rabu malam (14/2/2024).
Enung adalah warga yang sakit parah dan tidak bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024.
Kedatangan KPPS ini dibenarkan anak Enung, Jefrianto saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, siang ini (15/2/2024).
Jika tadi malam sudah ada petugas KPPS TPS 5 mendatangi rumah kediaman orang tuanya yang tak jauh dari lokasi TPS.
"Iya, tadi malan sudah ada anggota KPPS TPS 5 datang. Mereka minta maaf karena batal datang di jam pencoblosan yang akibatnya orang tua saya batal memilih," kata Jefrianto, kepada TribunBengkulu.com siang ini (15/2/2024).
Jefrianto menuturkan secara kekeluargaan dirinya memaafkan. Namun karena pemilu ini hajatan nasional, perbuatan KPPS TPS 5 ini sudah mencoreng kinerja selalu penyelenggara pemilu, yang akibatnya warga yang harusnya menggunakan hak suara batal memilih.
"Akibat kurang bagusnya kinerja KPPS TPS 5 ini, hak memilih orang tua saya dirampas. Saya harap ada tindak lanjutnya untuk kebaikan pemilu ke depan," ungkap Jefrianto
Ia tidak akan memprotes hal ini jika pihaknya tidak melapor ke KPPS saat itu. Namun karena sudah menyampaikan, maka dirinya menuntut dan memprotes ke tidakprofesionalan angota KPPS TPS 5 ini.
"Kalau kami tidak menyampaikan, kami yang salah. Tapi ini kan sudah kami lakukan dan KPPS saat itu menyampaikan akan datang, tapi nyatanya tidak," ucap Jefrianto.
Ia berharap ada tindak lanjut atas kejadian ini. Sehingga ke depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, khususnya di Kelurahan Sidomulyo. Sebab selaku penyelenggara, KPPS TPS 5 ini telah melanggar dan merampas hak pilih seorang warga negara.
"Ada tindak lanjutnyalah. Karena selain orang tua saya juga ada seorang lagi yang batal memilih karena juga tidak didatangi KPPS, orang tersebut juga sakit parah," ujar Jefrianto.
Baca juga: Warga Sidomulyo Seluma Bengkulu Tak Bisa Gunakan Hak Pilih, Keluarga Kecewa dengan KPPS
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KPPS-Seluma-Minta-Maaf.jpg)