Pemilu 2024

Ini 8 Calon DPRD Provinsi Dapil Bengkulu Utara-Benteng, Juhaili Unggul Hasil Hitung Sementara KPU

Juhaili unggul hasil perhitungan sementara Caleg DPRD Provinsi Dapil Bengkulu Utara-Benteng Sabtu, 17 Februari 2024 dengan perolehan suara 6.176.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/KPU
Kolase Foto Juhaili (Kiri) dan Hasil Hitung Suara Sementara Calon DPRD Provinsi Dapil Bengkulu Utara-Benteng(Kanan). Ini 8 Calon DPRD Provinsi Dapil Bengkulu Utara-Benteng, Juhaili Unggul Hasil Hitung Sementara KPU. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah 8 calon DPRD Provinsi Daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu Utara-Benteng dari Komisi Pemilihan Umum (KPU0.

Melansir langsung dari laman KPU, Partai Golongan Karya (Golkar) berhasil memimpin hasil penghitungan suara sementara sebanyak 19.893 dengan persentase 23,76 persen.

Partai Golkar memiliki tren perolehan suara yang kemungkinan bisa mendapat jatah dua kursi legislatif sekaligus.

Sebab tren suara Partai Golkar mendapat perolehan yang sangat tinggi yakni di atas 20 persen, jauh  melampaui partai lainnya.

Adapun caleg yang mengantongi suara tertinggi yakni, Juhaili dengan perolehan 6.176 suara.

Kemudian diikuti oleh Berlian Utama Harta yang mendapat perolehan suara sementara sebanyak 3.586.

Lalu pada urutan kedua, ada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang unggul dengan perolehan suara sebanyak 13.782 atau sekitar 17,85 persen.

Suara tertinggi di PDIP dikantongi oleh Sonti Bakara yang memperoleh suara sebanyak 5.843.

Selanjutnya, ada Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan suara sebanyak 9.475 dengan persentase 12,27 persen.

Rico Zaryan Saputra unggul di PAN dengan mengantongi suara sebanyak 3.222.

Lalu pada urutan keempat adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang mendapatkan perolehan suara sebanyak 6.974 atau sekitar 9,03 persen.

Suara tertingginya berhasil didapat oleh Agus Riyadi dengan perolehan 2.317 suara.

Berikutnya Partai Hati Nurani Rakyat menduduki urutan kelima dengan peorlehan suara sementara yakni, 5.594 dengan persentase 7,24 persen.

Posisi paling unggul diperoleh oleh Santoso yang berhasil mengantongi suara sebanyak 2.801.

Kemudian perolehan suara tertinggi urutan keenam adalah Partai Kebangkitan Bangsa yang memperoleh suara 5.433 atau setara 7,04 persen.

Roger menjadi caleg di Partai Kebangkitan Bangsa dengan jumlah suara terbanyak yakni 2.992.

Terakhir, ada Partai Nasdem yang memperoleh suara sementara sebanyak 4.692 atau 6,08 persen dengan perolehan caleg tertinggi atas nama Suarni yang mendapat perolehan suara sebanyak 2.367.

Baca juga: Ini 8 Calon DPRD Provinsi Dapil Kota Bengkulu Teratas, Istri Pj Walikota Unggul Hitung Sementara KPU

 

Hasil Hitung Suara Sementara Calon DPRD Provinsi Dapil Bengkulu Utara-Benteng
Hasil Hitung Suara Sementara Calon DPRD Provinsi Dapil Bengkulu Utara-Benteng

Cara Hitung Kursi DPR/DPRD

Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.

Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.

Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil (1,3,5,7, dan seterusnya).

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.

Contohnya jika partai A mendapatkan 10.000 suara, partai B mendapatkan 5.000 suara, partai C mendapatkan 1.000 suara dalam pemilu.

Untuk menentukan perolehan kursi, maka suara seluruh partai akan dibagi bilangan ganjil pertama yakni 1.

Karena partai A mendapatkan suara terbanyak, maka dia berhak mendapatkan satu kursi karena suara terbanyak hasil pembagian.

Setelah itu, untuk penentuan kursi kedua jumlah suara partai A dibagi 3 karena sudah mendapatkan kursi.

Baca juga: Ini 9 Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil RL-Lebong Tertinggi, Hitung Suara Sementara KPU

Lantas suara partai lainnya dibagi dengan bilangan 1.

Dengan cara itu, maka partai B mendapatkan satu kursi karena jumlah suara terbanyak setelah proses pembagian suara yang kedua.

Kemudian untuk kursi ketiga, suara partai A akan dibagi 5 dan suara partai B akan dibagi 3, karena keduanya sudah mendapatkan kursi.

Sedangkan suara partai C tetap dibagi 1 karena belum mendapatkan kursi.

Partai terlebih dahulu dihadapkan pada perhitungan ambang batas parlemen.

Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR.

Hal itu juga berlaku bagi kursi DPD dan DPRD.

Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague.

Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.

Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi.

Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata.

Baca juga: Ini 4 Calon DPD RI Teratas Dapil Bengkulu, Elisa Unggul Hasil Hitung Suara Sementara KPU

Baca juga: Ini 4 Calon DPR RI Unggul Dapil Bengkulu, Hasil Hitung Suara Sementara KPU 15 Februari 2024

Pembagian Dapil dan jumlah kursi DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024

1. Dapil Bengkulu 1 (Kota Bengkulu) : 8 kursi

2. Dapil Bengkulu 2 (Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah): 8 kursi

3. Dapil Bengkulu 3 (Kabupaten Mukomuko): 4 kursi

4. Dapil Bengkulu 4 (Rejang Lebong-Lebong): 9 kursi

5. Dapil Bengkulu 5 (Kabupaten Kepahiang): 4 kursi

6. Dapil Bengkulu 6 (Bengkulu Selatan-Kaur: 7 kursi

7. Dapil Bengkulu 7 (Kabupaten Seluma) : 5 kursi

 

*Data update pada 17 Februari 2024, Pukul 11:33 WIB.

*Progress : 567 dari 1283 TPS (44,19 persen).

(**)

Sebagian artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul "Belum Banyak Yang Tahu, Begini Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR Dalam Pemilu"

Link Saluran Whatsapp TribunBengkulu.com

Link google News TribunBengkulu.com.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved