Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Rejang Lebong Akui Tidak Menemukan Praktik Money Politic saat Pemilu 2024
Tahapan pemungutan hingga perhitungan suara Pemilu serentak 2024 di Rejang Lebong masih berlangsung. Dimana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Tahapan pemungutan hingga perhitungan suara Pemilu serentak 2024 di Rejang Lebong masih berlangsung.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong belum menemukan adanya satupun pelanggaran pun yang terjadi.
Temuan yang didapati Bawaslu sejauh ini hanya sebatas beberapa kesalahan saja. Meskipun begitu, posko pengaduan di Bawaslu Rejang Lebong masih tetap dibuka.
Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali mengatakan, untuk pelanggaran berat yang terjadi mulai dari H-1 hingga hari pemungutan dan perhitungan suara di Kabupaten Rejang Lebong nihil temuan.
Pihaknya sama sekali tidak menemukan adanya praktik money politic maupun pelanggaran berat lainnya. Pengawasan sendiri telah di tingkatkan bahkan telah melakukan patroli. Meskipun begitu, situasi Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong aman dan kondusif.
"Tidak ada temuan pelanggaran berat, baik itu money politic maupun pelanggaran lainnya,"ucap Ali.
Dimana temuan yang didapati pihaknya ini sebatas kesalahan-kesalahan saja. Mulai dari adanya warga yang melapor tidak bisa menggunakan hak suaranya karena mis komunikasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Serta adanya surat suara yang kurang dan bilik suara yang rusak. Dimana hal tersebut langsung ditindaklanjuti semuanya.
"Hanya temuan kesalahan saja, tapi sudah clear semua," lanjut Ali.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Kelelahan Bertugas, Anggota Linmas TPS Pemilu 2024 di Rejang Lebong Meninggal
Baca juga: Hasil Hitung Sementara, Prabowo-Gibran Unggul di Rejang Lebong, Disusul Anies-Muhaimin
Meskipun begitu, Bawaslu Rejang Lebong tetap membuka posko pengaduan terutama berkaitan money politik.
Hal ini setelah beredarnya informasi adanya aksi money politik yang terjadi. Dimana bermunculan di sosial media, informasi adanya calon legislatif yang menagih kembali uangnya karena perolehan suaranya tidak sesuai.
Juga jika ada informasi terkait keterlibatan ASN maupun perangkat desa/kelurahan serta lainnya yang terlibat politik praktis.
"Silahkan dilaporkan kalau memang benar, posko pengaduan tetap kita buka, tentu laporan itu akan kita tindaklanjuti," tutup Ali.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ahmad-Ali-Bawaslu-RL-17-Feb-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.