Pemilu 2024
Dugaan Kecurangan Pemilu, Ganjar Minta PDIP Gulirkan Hak Angket dan Interpelasi di DPR
Calon Presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo meminta partai pengusungnya, PDIP untuk menggulirkan hak angket di DPR.
TRIBUNBENGKULU.COM - Calon Presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo meminta partai pengusungnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi dugaan kecurangan pemilu di DPR.
Tidak hanya itu, Ganjar juga meminta partai pengusunya yang lain, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk bersama-sama mendorong upaya tersebut.
Upaya tersebut juga disebut membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar agar dapat berhasil.
Komunikasi antara partai pengusung kedua capres-cawapres tersebut diharapkan dapat segera dibuka.
Sementara itu, terkait usulan tersebut, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri masih meminta rencana penggunaan hak angket DPR itu untuk dipersiapkan secara matang.
Jika usulan yang dibahas 1 hari setelah pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu itu sudah matang, maka akan segera diusulkan.
Rencana usulan hak angket dan interpelasi diharapkan disampaikan pada pembukaan sidang DPR pada Maret mendatang.
Baca juga: Beredar Intruksi Caleg PDIP Terancam Tak Dilantik Jika Suara Ganjar-Mahfud Tidak Linear
PDIP dan PPP disebut telah siap untuk memimpin pengajuan usulan hak angket dan interpelasi DPRD terkait dugaan kecurangan pemilu itu.
Melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/2/2024), Ganjar mengatakan, dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mesti disikapi secara serius.
Bahkan, partai politik pengusungnya pun dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
”Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar.
Partai pengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang berada di di DPR saat ini adalah PDI-P dan PPP.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk dapat meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) .
Upayta itu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Titiek Soeharto Soal Hubungannya dengan Prabowo, Calon Ibu Negara?
Ganjar mengaku, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung tersebut, telah disampaikannya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.
Pemilu 2024
Hak Angket
Interpleasi
Ganjar Pranowo
Partai pendukung
Megawati Soekarnoputri
Mahfud MD
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ganjar-Pranowo-PDIP-dan-PPP-hak-angket-dan-interpelasi-dugaan-kecurangan-pemilu-di-DPR-RI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.