Pemilu 2024

Dugaan Kecurangan Pemilu, Ganjar Minta PDIP Gulirkan Hak Angket dan Interpelasi di DPR

Calon Presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo meminta partai pengusungnya, PDIP untuk menggulirkan hak angket di DPR.

|
TribunBengkulu.com/X @caesar_emil
Ganjar Pranowo meminta PDIP dan PPP untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi dugaan kecurangan pemilu di DPR RI. 

Dalam kesempatan itu, ia juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari sukarelawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Melihat hal itu, Ganjar langsung mendorong PDI-P dan PPP untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Menurut dia, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada pasangan calon tertentu.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga mendorong anggota Dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk dimintai pertanggungjawaban. Hal itu juga menjadi fungsi kontrol dari DPR.

”Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.

 

Setelah unggul di hasil quick count hitung cepat sejumlah lembaga survei, capres Prabowo Subianto menyampaikan pidato di istora senayan, Rabu (14/2/2024).
Setelah unggul di hasil quick count hitung cepat sejumlah lembaga survei, capres Prabowo Subianto menyampaikan pidato di istora senayan, Rabu (14/2/2024). (Tangkap layar YouTube Waktunya Indonesia Maju)

Ajak Partai Pengusung Anies
Lebih jauh Ganjar menyadari parpol pengusung pasangan calon nomor urut 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Mereka membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

”Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” ujar Ganjar.

Sementara itu, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengatakan, rencana menempuh jalur hukum terkait sengketa pemilu di DPR tengah dimatangkan tim khusus yang telah terbentuk.

Baca juga: Ini 8 Calon DPRD Provinsi Dapil Kota Bengkulu Teratas, Istri Pj Walikota Unggul Hitung Sementara KPU

Baca juga: Mantan Kades Ungguli Ketua DPRD, Ini 4 Caleg Suara Tertinggi Hasil Sementara Dapil 3 Bengkulu Tengah

Tim khusus telah dibentuk dan diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud.

Tim itu dipimpin oleh dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua dan Henry Yosodiningrat selaku wakil ketua.

Arsjad mengungkapkan, tim khusus dibentuk berdasarkan rekomendasi rapat TPN Ganjar-Mahfud yang dihadiri oleh Ketua Umum PDI-P, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Ketua Umum Partai Perindo, dan Ketua Umum Partai Hanura pada 15 Februari 2024.

Mengenai langkah hukum yang akan ditempuh, termasuk penggunaan hak angket di DPR, Arsjad mengatakan, sepenuhnya menyerahkan kepada hasil koordinasi Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.

Terhadap usulan penggunaan hak angket kemungkinan akan diusung di pembukaan sidang DPR, pada Maret 2024.

 

(*)


Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Ganjar Dorong DPR Gunakan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres."

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved