Pemilu 2024
Prabowo-Gibran Unggul di 5 TPS Pemungutan Suara Ulang di Provinsi Bengkulu
Berikut perolehan suara Pemilihan Presiden (pilpres) di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut perolehan suara Pemilihan Presiden (pilpres) di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Untuk diketahui, 5 TPS di Provinsi Bengkulu akan melakukan PSU, 3 di antaranya terdapat di Kota Bengkulu, 1 di Kabupaten Mukomuko dan 1 di Kabupaten Seluma.
Inilah 5 TPS PSU di Provinsi Bengkulu
1. TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
2. TPS 4 Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
3. TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu
4. TPS 5 Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma
5. TPS 9 Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko.
Baca juga: Derta Rohidin Masih Unggul Data Sementara KPU, Ini 4 Suara Tertinggi Calon DPR RI Dapil Bengkulu
Baca juga: Ini 8 Calon DPRD Provinsi Dapil Kota Bengkulu Teratas, Istri Pj Walikota Unggul Hitung Sementara KPU
Berdasarkan data di laman KPU, di TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, jumlah suara sah adalah 272.
Pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 70 suara, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming meraih 185 suara, dan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 17 suara.
Kemudian TPS 4 Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, jumlah suara sah 217.
Paslon Anies Baswedan-Muhaimin mendapatkan 68 suara, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming 112 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 37 suara.
Sementara TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu jumlah suara sah sebanyak 216.
Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 83 suara, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming 110 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 23 suara.
Selanjutnya di TPS 5 Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma, total suara sah sebanyak 232.
Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 55 suara, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mengantongi 158 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 19 suara.
Terakhir TPS 9 Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, jumlah suara sah 184.
Paslon Anies Baswedan-Muhaimin memperoleh 11 suara, Prabowo Subianto-Gibran 139 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 34 suara.
Baca juga: 8 Teratas Calon DPRD Kabupaten Mukomuko Dapil 2: Hanasrum, Wajah Baru Unggul Real Count KPU
Baca juga: Ini 9 Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil RL-Lebong Tertinggi, Hitung Suara Sementara KPU
Penyebab PSU
Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi menjelaskan, PSU di lima TPS itu penyebabnya beragam.
"Penyebab PSU di lima TPS ini beragam, namun kebanyakan karena adanya pemilih yang diizinkan untuk mencoblos, namun bukan DPT, DPTb, dan DPK," jelasnya.
Untuk itu, pihak Bawaslu merekomendasikan PSU karena pemilih tidak terdaftar DPT dan DPTb menggunakan hak pilih dengan KTP-el tidak sesuai alamat yg tertera di KTP-el.
"Lalu untuk di Mukomuko dikarenakan tidak ada tanda tangan Ketua KPPS di sejumlah surat suara. PSU akan dilaksanakan pada 24 Februari nanti," imbuhnya.
Dari rekomendasi Bawaslu, PSU karena terdapat 58 surat suara yg sudah digunakan tetapi belum ditandatangi KPPS. Akan tetapi ditandatangani sebelum penghitungan.
"Sementara di Seluma dikarenakan karena pemilih tidak terdaftar DPT dan DPTb menggunakan hak pilih dengan KTP-el," ujar Sarjan.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Pemilu 2024
Pemungutan Suara Ulang
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Kelurahan Pekan Sabtu
TPS
Sarjan Efendi
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pemungutan-Suara-Ulang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.