Berita Rejang lebong
Keluarga WBP Harus Tahu, Lapas Curup Tak Terima Kunjungan pada 22 Februari 2024
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup meniadakan layanan kunjungan pada Kamis (22/2/2024).
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup meniadakan layanan pada Kamis (22/2/2024).
Adapun layanan yang ditiadakan ini mulai dari kunjungan tatap muka dan penitipan barang.
Untuk itu, masyarakat yang keluarganya menjadi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Curup tidak bisa mendapatkan pelayanan tersebut.
Layanan kunjungan akan kembali dibuka secara normal pada Jumat (23/2/2024) besok.
"Hanya satu hari, pada Kamis saja, nanti Jumat tanggal 23 Februari akan normal kembali," kata Kalapas Kelas IIA Curup Ronaldo Devinci Talesa melalui Ketua Humas Lapas Kelas IIA Curup, Nizar.
Alasan peniadaan layanan tersebut adalah Lapas Kelas IIA Curup menjadi tuan rumah dalam suatu kegiatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Oleh karena itu, agar situasi kondusif maka layanan sementara ditiadakan. Meskipun begitu ia memastikan pada 23 Februari 2024, layanan di Lapas Kelas IIA Curup sudah kembali normal.
"Karena ada kegiatan, tapi yang jelas pada 23 Februari sudah kembali normal, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan bagi pengunjung," lanjut Nizar.
Tak hanya itu, Nizar juga mengatakan Lapas Curup siap menerima kritik dan saran yang membangun dari masyarakat terkait seluruh layanan yang ada.
Juga jika ada temuan terkait adanya suatu permasalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai atau internal, hal itu bisa dilaporkan langsung ke pihaknya.
Ia memastikan akan menindaklanjuti laporan yang masuk tersebut demi peningkatan pelayanan Lapas Kelas IIA Curup semakin membaik.
"Kita terus berusaha meningkatkan layanan Lapas Curup semakin baik," ujar Nizar.
Diketahui, Lapas Kelas IIA Curup saat ini menampung 709 WBP. WBP tersebut dari berbagai kasus mulai dari pencurian, narkoba, perlindungan anak dan lainnya.
Keluarga yang dapat melakukan kunjungan tatap muka hanya keluarga inti saja dengan jam kunjungan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB setiap harinya kecuali Minggu.
Sedangkan untuk sore harinya, jam kunjungan telah ditutup dan hanya dibuka untuk layanan penitipan makanan atau barang saja.
Baca juga: Perda Retribusi Parkir di Rejang Lebong Masih Proses, Kemungkinan Selesai Dalam Waktu Dekat
Lapas Curup
Rejang Lebong
Berita Rejang Lebong
Curup
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Warga Binaan Pemasyarakatan
| Diskominfo Rejang Lebong Gencar Promosi Wisata, Perkuat Jejaring Informasi Digital Lintas Provinsi |
|
|---|
| Enam Rumah Warga di Rejang Lebong Terancam Longsor, Akses Jalan Sempat Tertutup Material Tanah |
|
|---|
| Polres Rejang Lebong Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, Siap Tindak Anggota yang Terlibat |
|
|---|
| Beruang Madu Masuk Permukiman di Rejang Lebong Bengkulu, Warga Resah, Pemkab Siapkan Posko |
|
|---|
| Pemkab Rejang Lebong Fokus Benahi Drainase Cegah Risiko Banjir, Anggarkan Rp3,7 Miliar di Tiga Titik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Lapas-curup-terbaruuu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.