Pemilu 2024
Ungguli Petahana, Romli Memimpin dari 5 Calon DPRD Bengkulu Tengah Dapil 4 Teratas
5 calon DPRD Bengkulu Tengah daerah pemilihan (Dapil) 4, Romli dari partai Gerindra unggul sementara dengan perolehan 1.213 suara.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut ini 5 calon DPRD Bengkulu Tengah daerah pemilihan (Dapil) 4, Romli dari partai Gerindra unggul sementara.
Mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023, untuk pembagian DPRD Bengkulu Tengah daerah pemilihan (Dapil) 4 terdiri dari 5 kursi.
Berdasarkan Perhitungan suara sementara dari laman resmi KPU, di posisi pertama ada partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan suara sementara 2.366 atau setara 17.87 persen, caleg dengan perolehan suara terbanyak di partai ini adalah Romli dengan jumlah suara sebanyak 1.213 suara.
Romli mengungguli petahana Indra Utama yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah periode 2019-2024 yang hanya meraih 571 suara.
Partai Persatuan Pembangunan berada di nomor urut kedua ada 1.752 atau 13.2 persen, Diana Maryani mengantongi suara terbanyak yakni 634 suara.
Menyusul Partai Perindo dengan perolehan suara sebanyak 1.469 atau 11.1 persen, Doni Erian memperoleh jumlah suara terbanyak yakni 1.042 suara.
Baca juga: Ini 9 Calon DPRD Kota Bengkulu Dapil 1 Teratas, Dediyanto Unggul, PAN Potensi 2 Kursi
Partai Golongan Karya (Golkar) berada di urutan keempat dengan perolehan suara 1.234 atau 9.32 persen, Nuril Aksah memperoleh jumlah suara terbanyak yakni 458 suara.
Nomor urut kelima untuk perhitungan suara sementara ada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan perolehan suara 1.144 atau 8.64 persen, Warnain memperoleh jumlah suara sebanyak 542 suara.
Berdasarkan perhitungan metode Sainte Lague untuk menentukan alokasi kursi, maka partai Gerindra diperkirakan hanya mendapat 1 kursi untuk Calon DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Dapil 4.
Metode Sainte Lague adalah rumus perhitungan untuk menentukan perolehan kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Baca juga: Derta Rohidin Jauh Memimpin, Ini Perolehan Suara Lengkap Calon DPR RI Dapil Bengkulu
Cara Hitung Kursi DPR/DPRD
Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.
Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.
Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil (1,3,5,7, dan seterusnya).
Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.
Contohnya jika partai A mendapatkan 10.000 suara, partai B mendapatkan 5.000 suara, partai C mendapatkan 1.000 suara dalam pemilu.
Untuk menentukan perolehan kursi, maka suara seluruh partai akan dibagi bilangan ganjil pertama yakni 1.
Karena partai A mendapatkan suara terbanyak, maka dia berhak mendapatkan satu kursi karena suara terbanyak hasil pembagian.
Setelah itu, untuk penentuan kursi kedua jumlah suara partai A dibagi 3 karena sudah mendapatkan kursi.
Lantas suara partai lainnya dibagi dengan bilangan 1.
Baca juga: Ini 4 Calon DPD RI Bengkulu Unggul Sementara Lengkap, Sultan B Najamudin Petahana yang Bertahan
Dengan cara itu, maka partai B mendapatkan satu kursi karena jumlah suara terbanyak setelah proses pembagian suara yang kedua.
Kemudian untuk kursi ketiga, suara partai A akan dibagi 5 dan suara partai B akan dibagi 3, karena keduanya sudah mendapatkan kursi.
Sedangkan suara partai C tetap dibagi 1 karena belum mendapatkan kursi.
Partai terlebih dahulu dihadapkan pada perhitungan ambang batas parlemen.
Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR.
Hal itu juga berlaku bagi kursi DPD dan DPRD.
Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague.
Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.
Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi.
Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata.
Baca juga: 9 Suara Tertinggi Calon Anggota DPRD Bengkulu Tengah Dapil 2, Peri Haryadi Memimpin Perolehan Suara
Baca juga: Ini 8 Calon DPRD Provinsi Dapil Kota Bengkulu Teratas, Istri Pj Walikota Unggul Hitung Sementara KPU
Daftar Pembagian Dapil DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah
Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:
A. Dapil 1 (7 kursi)
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
Karang Tinggi
Talang Empat
Semidang Lagan
B. Dapil 2 (9 kursi)
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
Pondok Kelapa
Pondok Kubang
C. Dapil 3 (4 kursi)
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
Pematang Tiga
Pagar Jati
Bang Haji
D. Dapil 4 (5 kursi)
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
Taba Penanjung
Merigi Kelindang
Merigi Sakti
*) Data Update20 Feb 2024 20:00:00
*) Progress: 75 dari 87 TPS (86.21persen)
(**)
Sebagian artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul "Belum Banyak Yang Tahu, Begini Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR Dalam Pemilu."
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Pemilu 2024
Hasil Hitung DPRD Bengkulu Tengah
Hasil Hitung Suara DPRD Bengkulu Tengah
DPRD Bengkulu Tengah
Calon DPRD Bengkulu Tengah Dapil 4
Romli
Bengkulu Tengah
Gerindra
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Perindo
Partai Golongan Karya
Partai Hati Nurani Rakyat
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Romli-Tertinggi-dari-5-Calon-DPRD-Bengkulu-Tengah-Dapil-4-Versi-Real-Count-KPU-Sementara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.