Pemilu 2024

Dewi Coryati Jauh Memimpin di Atas Calon DPR RI Dapil Bengkulu Lainnya, Progres 80 Persen

Perhitungan jumlah suara sementara unggul untuk calon legislatif DPR RI Dapil Bengkulu yakni Dewi Coryati dengan jumlah suara sebanyak 110.385 suara

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Website KPU
Dewi Coryati. Dewi Coryati Jauh Memimpin di Atas Calon DPR RI Dapil Bengkulu Lainnya, Progres 80 Persen. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Dewi Coryati memimpin perolehan suara terbanyak sementara untuk calon DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu.

Berdasarkan laman resmi dari KPU, Dewi Coryati berhasi mengantongi jumlah suara terbanyak yakni 110.385 suara, meski jumlah suara Partai Amanat Nasional (PAN) berada di posisi kedua yakni 133.862 atau 16.2 persen.

Kemudian di urutan kedua ada Derta Rohidin dengan jumlah suara 93.684 suara, namun dari perhitungan suara partainya Partai Golongan Karya (Golkar) berada di urutan pertama dengan perolehan suara 232.547 atau 28.14 persen.

Menyusul Mohammad Saleh yang memperoleh jumlah suara 79.634 suara dari partai Golongan Karya (Golkar).

Kemudian di urutan keempat ada Eko Kurnia Ningsih dengan jumlah suara sebanyak 69.569 dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memperoleh suara sebanyak 126.903 atau (15.36 persen).

Baca juga: 4 Suara Tertinggi Calon DPR RI Dapil Bengkulu, Mohammad Saleh Memimpin Perolehan Suara

Perolehan Perhitungan Suara DPR RI Dapil Bengkulu Berdasarkan Perhitungan Partai

Masih berdasarkan laman KPU, Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh suara sebanyak 232,574 atau 28.14 persen, adapun caleg yang menyumbang suara terbanyak adalah Derta Rohidin dengan jumlah suara terbanyak yakni 93.684, menyusul Mohammad Saleh dengan jumlah suara sebanyak 79.634 suara.

Partai Amanat Nasional menduduki urutan kedua dengan perolehan suara yakni 133.862 atau 16.2 persen, Dewi Coryati mengantongi suara terbanyak yakni 110.385 suara.

Urutan ketiga ada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan suara sebanyak 126.903 atau 15.36 persen, Eko Kurnia Ningsih mengungguli jumlah suara terbanyak di partai ini yakni 69.569 suara.

Partai NasDem berada di urutan keempat dengan perolehan suara sebanyak 101,637 suara atau 12.3 persen, Erna Sari Dewi memperoleh jumlah suara terbanyak yakni 37.407 suara.

UPDATE Daftar 4 Calon DPD Provinsi Bengkulu Raih Suara Terbanyak Hari Ini, Siapa Saja Calon Terpilih

 

Perhitungan Suara DPR RI Dapil Bengkulu Berdasarkan Perhitungan Partai
Grafik perhitungan suara DPR RI Dapil Bengkulu. Perhitungan Suara DPR RI Dapil Bengkulu Berdasarkan Perhitungan Partai

 

Daftar Lengkap Perolehan Suara Sah Partai Politik dan Caleg untuk DPR RI Dapil Bengkulu, Kamis 22 Februari 2024 pukul 09:00:00 Progres: 4914 dari 6210 TPS atau 79.13 persen.

1. Partai Kebangkitan Bangsa

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon:23.452

2. Partai Gerakan Indonesia Raya

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 62.429

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 126.903

4. Partai Golongan Karya

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon:232.574

5. Partai NasDem

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon:101.637

6. Partai Buruh

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon:5.052

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon:8.207

8. Partai Keadilan Sejahtera

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon:50.803

9. Partai Kebangkitan Nusantara

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon:2.291

10. Partai Hati Nurani Rakyat

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon:8.352

11. Partai Garda Republik Indonesia

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 3.428

12. Partai Amanat Nasional

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 133.862

13. Partai Bulan Bintang

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 3.120

14. Partai Demokrat

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 19.557

15. Partai Solidaritas Indonesia

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 13.192

16. PARTAI PERINDO

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 21.603

17. Partai Persatuan Pembangunan

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 7.756

24. Partai Ummat

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 2.156

Baca juga: Derta Rohidin Jauh Memimpin, Ini Perolehan Suara Lengkap Calon DPR RI Dapil Bengkulu

Cara Hitung Kursi DPR/DPRD

Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.

Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.

Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil (1,3,5,7, dan seterusnya).

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.

Contohnya jika partai A mendapatkan 10.000 suara, partai B mendapatkan 5.000 suara, partai C mendapatkan 1.000 suara dalam pemilu.

Untuk menentukan perolehan kursi, maka suara seluruh partai akan dibagi bilangan ganjil pertama yakni 1.

Karena partai A mendapatkan suara terbanyak, maka dia berhak mendapatkan satu kursi karena suara terbanyak hasil pembagian.

Setelah itu, untuk penentuan kursi kedua jumlah suara partai A dibagi 3 karena sudah mendapatkan kursi.

Lantas suara partai lainnya dibagi dengan bilangan 1.

Baca juga: Ini 4 Calon DPR RI Unggul Dapil Bengkulu, Hasil Hitung Suara Sementara KPU 15 Februari 2024

Dengan cara itu, maka partai B mendapatkan satu kursi karena jumlah suara terbanyak setelah proses pembagian suara yang kedua.

Kemudian untuk kursi ketiga, suara partai A akan dibagi 5 dan suara partai B akan dibagi 3, karena keduanya sudah mendapatkan kursi.

Sedangkan suara partai C tetap dibagi 1 karena belum mendapatkan kursi.

Partai terlebih dahulu dihadapkan pada perhitungan ambang batas parlemen.

Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR.

Hal itu juga berlaku bagi kursi DPD dan DPRD.

Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague.

Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.

Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi.

Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata.

 

 

*) Data Update 22 Februari 2024, pukul 09:00:00 WIB

*) Progres: 4914 dari 6210 TPS atau (79.13 persen)

(**)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul "Belum Banyak Yang Tahu, Begini Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR Dalam Pemilu."

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved