Pemilu 2024
Dewi Coryati Jauh Memimpin di Atas Calon DPR RI Dapil Bengkulu Lainnya, Progres 80 Persen
Perhitungan jumlah suara sementara unggul untuk calon legislatif DPR RI Dapil Bengkulu yakni Dewi Coryati dengan jumlah suara sebanyak 110.385 suara
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
TRIBUNBENGKULU.COM - Dewi Coryati memimpin perolehan suara terbanyak sementara untuk calon DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu.
Berdasarkan laman resmi dari KPU, Dewi Coryati berhasi mengantongi jumlah suara terbanyak yakni 110.385 suara, meski jumlah suara Partai Amanat Nasional (PAN) berada di posisi kedua yakni 133.862 atau 16.2 persen.
Kemudian di urutan kedua ada Derta Rohidin dengan jumlah suara 93.684 suara, namun dari perhitungan suara partainya Partai Golongan Karya (Golkar) berada di urutan pertama dengan perolehan suara 232.547 atau 28.14 persen.
Menyusul Mohammad Saleh yang memperoleh jumlah suara 79.634 suara dari partai Golongan Karya (Golkar).
Kemudian di urutan keempat ada Eko Kurnia Ningsih dengan jumlah suara sebanyak 69.569 dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memperoleh suara sebanyak 126.903 atau (15.36 persen).
Baca juga: 4 Suara Tertinggi Calon DPR RI Dapil Bengkulu, Mohammad Saleh Memimpin Perolehan Suara
Perolehan Perhitungan Suara DPR RI Dapil Bengkulu Berdasarkan Perhitungan Partai
Masih berdasarkan laman KPU, Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh suara sebanyak 232,574 atau 28.14 persen, adapun caleg yang menyumbang suara terbanyak adalah Derta Rohidin dengan jumlah suara terbanyak yakni 93.684, menyusul Mohammad Saleh dengan jumlah suara sebanyak 79.634 suara.
Partai Amanat Nasional menduduki urutan kedua dengan perolehan suara yakni 133.862 atau 16.2 persen, Dewi Coryati mengantongi suara terbanyak yakni 110.385 suara.
Urutan ketiga ada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan suara sebanyak 126.903 atau 15.36 persen, Eko Kurnia Ningsih mengungguli jumlah suara terbanyak di partai ini yakni 69.569 suara.
Partai NasDem berada di urutan keempat dengan perolehan suara sebanyak 101,637 suara atau 12.3 persen, Erna Sari Dewi memperoleh jumlah suara terbanyak yakni 37.407 suara.
• UPDATE Daftar 4 Calon DPD Provinsi Bengkulu Raih Suara Terbanyak Hari Ini, Siapa Saja Calon Terpilih

Daftar Lengkap Perolehan Suara Sah Partai Politik dan Caleg untuk DPR RI Dapil Bengkulu, Kamis 22 Februari 2024 pukul 09:00:00 Progres: 4914 dari 6210 TPS atau 79.13 persen.
1. Partai Kebangkitan Bangsa
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon:23.452
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 62.429
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 126.903
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon:232.574
5. Partai NasDem
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon:101.637
6. Partai Buruh
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon:5.052
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon:8.207
8. Partai Keadilan Sejahtera
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon:50.803
9. Partai Kebangkitan Nusantara
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon:2.291
10. Partai Hati Nurani Rakyat
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon:8.352
11. Partai Garda Republik Indonesia
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 3.428
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 133.862
13. Partai Bulan Bintang
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 3.120
14. Partai Demokrat
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 19.557
15. Partai Solidaritas Indonesia
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 13.192
16. PARTAI PERINDO
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 21.603
17. Partai Persatuan Pembangunan
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 7.756
24. Partai Ummat
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 2.156
Baca juga: Derta Rohidin Jauh Memimpin, Ini Perolehan Suara Lengkap Calon DPR RI Dapil Bengkulu
Cara Hitung Kursi DPR/DPRD
Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.
Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.
Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil (1,3,5,7, dan seterusnya).
Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.
Contohnya jika partai A mendapatkan 10.000 suara, partai B mendapatkan 5.000 suara, partai C mendapatkan 1.000 suara dalam pemilu.
Untuk menentukan perolehan kursi, maka suara seluruh partai akan dibagi bilangan ganjil pertama yakni 1.
Karena partai A mendapatkan suara terbanyak, maka dia berhak mendapatkan satu kursi karena suara terbanyak hasil pembagian.
Setelah itu, untuk penentuan kursi kedua jumlah suara partai A dibagi 3 karena sudah mendapatkan kursi.
Lantas suara partai lainnya dibagi dengan bilangan 1.
Baca juga: Ini 4 Calon DPR RI Unggul Dapil Bengkulu, Hasil Hitung Suara Sementara KPU 15 Februari 2024
Dengan cara itu, maka partai B mendapatkan satu kursi karena jumlah suara terbanyak setelah proses pembagian suara yang kedua.
Kemudian untuk kursi ketiga, suara partai A akan dibagi 5 dan suara partai B akan dibagi 3, karena keduanya sudah mendapatkan kursi.
Sedangkan suara partai C tetap dibagi 1 karena belum mendapatkan kursi.
Partai terlebih dahulu dihadapkan pada perhitungan ambang batas parlemen.
Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR.
Hal itu juga berlaku bagi kursi DPD dan DPRD.
Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague.
Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.
Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi.
Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata.
*) Data Update 22 Februari 2024, pukul 09:00:00 WIB
*) Progres: 4914 dari 6210 TPS atau (79.13 persen)
(**)
Sebagian artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul "Belum Banyak Yang Tahu, Begini Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR Dalam Pemilu."
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Pemilu 2024
Dewi Coryati
DPR RI Bengkulu
DPR RI Dapil Bengkulu
Jumlah Suara Sementara Dewi Coryati
Suara Sementara DPR RI Dapil Bengkulu
Calon DPR RI Bengkulu
Hitung Suara KPU
Hitung Suara Sementara KPU
Hasil Hitung Suara Sementara DPR RI Bengkulu
Partai Amanat Nasional
Partai Golongan Karya
PDIP
Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
![]() |
---|
Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
![]() |
---|
KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
![]() |
---|
Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.