Pemilu 2024
Ini 7 Calon DPRD Kota Bengkulu dapil 4 Teratas, Kusmito dan Rahmad Widodo Unggul
Inilah 7 calon DPRD Kota Bengkulu daerah pemilihan (dapil) 4 Kota Bengkulu unggul sementara hitung suara di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah 7 calon DPRD Kota Bengkulu daerah pemilihan (dapil) 4 Kota Bengkulu unggul sementara hitung suara di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk diketahui, terdapat 7 kursi yang diperebutkan untuk DPRD Kota Bengkulu dapil 4 dengan wilayah pemilihan Ratu Agung dan Ratu Samban.
Perolehan suara sementara diakses pada pukul 01.00 WIB dengan progres 157 dari 191 TPS atau 82,20 persen.
Petahana Kusmito Gunawan dan Ketua DPD PKS Kota Bengkulu Rahmad Widodo unggul sementara perolehan suara.
Sementara 7 partai, yaitu PAN, PKS, PKB, Partai Perindo, Partai Demokrat, Partai Hanura dan Partai Golkar berbagi masing-masing 1 kursi.
Partai Amanat Nasional (PAN) memimpin perolehan suara sebesar 5.720 atau 17,04 persen.
Kusmito Gunawan merupakan calon legislatif (caleg) perain suara tertinggi di PAN dengan raihan 2.056 suara.
Baca juga: Ini 8 Calon DPRD Provinsi Dapil Kota Bengkulu Teratas, Istri Pj Walikota Unggul Hitung Sementara KPU
Di urutan kedua, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengantongi 5.353 atau 15,95 persen dari total suara yang masuk.
Ketua DPD PKS, Rahmad Widodo memimpin perolehan suara sebesar 1.450 jumlah suara.
PKB menduduki peringkat ketiga dengan perolehan suara sebanyak 5.012 atau 14,93 persen.
Vinna Ledy Anggraheni menjadi caleg dengan perolehan suara tertinggi di PKB dengan jumlah suara 1.923.
Selanjutnya Partai Perindo di peringkat keempat dengan raihan 3.241 jumlah suara atau 9,66 persen dari total perolehan suara.
Caleg dengan perolehan suara tertinggi adalah Rina Sulastry yang mengantongi 2.896 jumlah suara.
Peringkat kelima adalah Partai Demokrat dengan perolehan suara sebesar 2.545 atau 7,58 persen.
Caleg nomor urut 1 atas nama Reni Heryanti menjadi caleg dengan peraih suara terbanyak, yaitu 1.531 jumlah suara.
Baca juga: Derta Rohidin Jauh Memimpin, Ini Perolehan Suara Lengkap Calon DPR RI Dapil Bengkulu
Partai Hanura membayangi dengan selisih tipis dengan raihan suara sebesar 2.477 atau 7,38 persen.
Sudisman menjadi caleg dengan raihan suara tertinggi di Partai Hanura sebesar 2.103 jumlah suara.
Terakhir, kursi DPRD Kota Bengkulu dapil 4 sepertinya akan menjadi milik Partai Golkar dengan perolehan suara 2.294 atau 6,83 persen.
Caleg dengan perolehan suara tertinggi Partai Golkar adalah Antonio Imanda dengan 923 jumlah suara.
Meski demikian, perolehan suara ini belum final dan masih harus menunggu hitung suara manual berjenjang dari tingkat kecamatan hingga tingkat nasional.
Pembagian Dapil dan Jumlah Kursi untuk DPRD Kota Bengkulu mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2023, detailnya bisa dilihat di halaman terakhir.
Baca juga: Ini 9 Calon DPRD Kota Bengkulu Dapil 1 Teratas, Dediyanto Unggul, PAN Potensi 2 Kursi
Cara Hitung Kursi DPR/DPRD
Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.
Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.
Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil (1,3,5,7, dan seterusnya).
Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.
Contohnya jika partai A mendapatkan 10.000 suara, partai B mendapatkan 5.000 suara, partai C mendapatkan 1.000 suara dalam pemilu.
Untuk menentukan perolehan kursi, maka suara seluruh partai akan dibagi bilangan ganjil pertama yakni 1.
Baca juga: Mantan Kades Ungguli Ketua DPRD, Ini 4 Caleg Suara Tertinggi Hasil Sementara Dapil 3 Bengkulu Tengah
Karena partai A mendapatkan suara terbanyak, maka dia berhak mendapatkan satu kursi karena suara terbanyak hasil pembagian.
etelah itu, untuk penentuan kursi kedua jumlah suara partai A dibagi 3 karena sudah mendapatkan kursi.
Lantas suara partai lainnya dibagi dengan bilangan 1.
Dengan cara itu, maka partai B mendapatkan satu kursi karena jumlah suara terbanyak setelah proses pembagian suara yang kedua.
Kemudian untuk kursi ketiga, suara partai A akan dibagi 5 dan suara partai B akan dibagi 3, karena keduanya sudah mendapatkan kursi.
Sedangkan suara partai C tetap dibagi 1 karena belum mendapatkan kursi.
Partai terlebih dahulu dihadapkan pada perhitungan ambang batas parlemen.
Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR.
Baca juga: Ini 12 Calon DPRD Kota Bengkulu Dapil 3 Unggul: Nasdem, PAN dan Golkar Potensi 2 Kursi
Hal itu juga berlaku bagi kursi DPD dan DPRD.
Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague.
Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.
Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi.
Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata.
Baca juga: Ini 4 Calon DPD RI Teratas Dapil Bengkulu, Elisa Unggul Hasil Hitung Suara Sementara KPU
Baca juga: Ini 4 Calon DPR RI Unggul Dapil Bengkulu, Hasil Hitung Suara Sementara KPU 15 Februari 2024
Pembagian Dapil dan Jumlah Kursi
Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kota Bengkulu dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:
A. Dapil 1 ada 9 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
Teluk Segara
Muara Bangka Hulu
Sungai Serut
B. Dapil 2 ada 7 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
Gading Cempaka
Singaran Pati
C. Dapil 3 ada 12 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
Selebar
Kampung Melayu
D. Dapil 4 ada 7 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
Ratu Agung
Ratu Samban
*) Data Update 22 Februari 2024, pukul 01:00:00 WIB
*) Progress: 157 dari 191 TPS atau setara dengan (82,20 persen)
(***)
Sebagian artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul "Belum Banyak Yang Tahu, Begini Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR Dalam Pemilu."
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Pemilu 2024
pemilu2024.kpu.go.id.
Real Count KPU
KPU RI
DPRD Kota Bengkulu dapil 4
Kusmito Gunawan
Rahmad Widodo
Vinna Ledy Anggrahen
Rina Sulastry
Sudisman
Reni Heryanti
Antonio Imanda
Calon Anggota DPRD Kota Bengkulu
Petahana
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kusmito-Gunawan-dan-Rahmad-Widodo-calon-DPRD-Kota-Bengkulu-dapil-4.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.