Pemilu 2024

Mantan Bupati Jauh Tertinggal, Berikut 7 Calon DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil 8 Unggul

Inilah 7 calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Sumatera Barat daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat 8, mantan bupati 2 periode tertinggal.

TribunBengkulu.com/KPU
Mantan Bupati Mentawai Dua Periode Yudas Sabaggalet tertinggal jauh hitung suara calon DPRD Provinsi Sumatera Barat dapil 8. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah 7 calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Sumatera Barat daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat 8, mantan bupati 2 periode tertinggi, petahana memimpin.

Untuk diketahui, dapil Sumatera Barat (Sumbar) 8 meliputi Kabupaten Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai.

Data perolehan suara 7 caleg teratas dapil Sumatera Barat 8 ini diakses pada Jum'at, (23/2/2024) pukul 02.00 WIB dini hari dengan progres 1467 dari 2007 TPS atau sekitar 73,09 persen.

Hitung suara di laman resmi KPU menunjukkan, Partai Nasdem unggul perolehan suara 30.553 atau 13,84 persen.

Petahana DPRD Provinsi Sumbar, Bakri Bakar menjadi peraih suara terbanyak dengan 12.347 jumlah suara.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berada di peringkat kedua dengan perolehan suara 30.479 atau 13,81 persen.

Muchlis Yusuf Abit menjadi peraih suara tertinggi di Partai Gerindra dengan total 9.902 suara.

7 Caleg DPRD Padang 2024 Dapil 2 yang Unggul Sementara Versi Real Count KPU

Selanjutnya, di posisi ketiga, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara 25.394 atau 11,5 persen.

Peraih suara tertinggi sementara di PKS adalah caleg nomor urut 1, Mochklasin.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menempati urutan keempat dengan perolehan suara 23.875 atau 10,45 persen.

Caleg nomor urut 2, Sri Kumala Dewi, menjadi peraih suara tertinggi dengan 9.073 suara.

Penting dicatat bahwa Sri Kumala Dewi unggul signifikan dari caleg nomor urut 1, Yudas Sabaggalet, yang merupakan mantan Bupati dua periode Kepulauan Mentawai.

Partai Amanat Nasional (PAN) berada di posisi kelima dengan selisih tipis, mengantongi perolehan suara 23.063 atau 10,45 persen.

Caleg nomor urut 1 PAN, Muhayatul, menjadi peraih suara tertinggi sementara dengan 7.785 suara.

Berikutnya, Partai Golkar menempati peringkat keenam dengan perolehan suara 20.745 atau 9,4 persen.

Zarfi Deson menjadi caleg Partai Golkar dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 7.008 suara.

Partai Demokrat menduduki posisi ketujuh dan dapat mengklaim kursi terakhir dengan perolehan suara 20.590 atau 9,33 persen.

Terdapat dua caleg dengan perolehan suara ketat yang dapat mengklaim kursi terakhir untuk Partai Demokrat.

Caleg nomor urut 1, Doni Harsiva Yandra, mengumpulkan 7.289 suara, sementara caleg nomor urut 2 atas nama Ali Tanjung mengumpulkan 7.159 suara.

Data perolehan suara 7 caleg teratas dari dapil Sumatera Barat 8 diakses pada Kamis pukul 24.00 WIB, dengan progres mencapai 1467 dari 2007 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau sekitar 73,09 persen.

Hingga berita ini diturunkan, Jum'at (20/02/24) dini hari, diagram pada laman KPU tersebut terus berubah sesuai dengan data yang telah diinput.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembagian Dapil dan kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat, silakan lihat pada bagian akhir berita.

Baca juga: Ini 7 Caleg Suara Tertinggi DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil Pesisir Selatan dan Mentawai

Perolehan suara lengkap partai politik pemilu legislatif 2024 DPRD Provinsi Sumatera Barat dapil Sumatera Barat 8.
Perolehan suara lengkap partai politik pemilu legislatif 2024 DPRD Provinsi Sumatera Barat dapil Sumatera Barat 8. (TribunBengkulu.com/KPU)

Cara Hitung Kursi DPR/DPRD

Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.

Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.

Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil (1,3,5,7, dan seterusnya).

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.

Contohnya jika partai A mendapatkan 10.000 suara, partai B mendapatkan 5.000 suara, partai C mendapatkan 1.000 suara dalam pemilu.

Untuk menentukan perolehan kursi, maka suara seluruh partai akan dibagi bilangan ganjil pertama yakni 1.

Karena partai A mendapatkan suara terbanyak, maka dia berhak mendapatkan satu kursi karena suara terbanyak hasil pembagian.

Setelah itu, untuk penentuan kursi kedua jumlah suara partai A dibagi 3 karena sudah mendapatkan kursi.

Lantas suara partai lainnya dibagi dengan bilangan 1.

10 Caleg DPRD Sumbar 2024 Dapil 1 yang Unggul Sementara Versi Real Count KPU Jumat 16 Februari 2024

Dengan cara itu, maka partai B mendapatkan satu kursi karena jumlah suara terbanyak setelah proses pembagian suara yang kedua.

Kemudian untuk kursi ketiga, suara partai A akan dibagi 5 dan suara partai B akan dibagi 3, karena keduanya sudah mendapatkan kursi.

Sedangkan suara partai C tetap dibagi 1 karena belum mendapatkan kursi.

Partai terlebih dahulu dihadapkan pada perhitungan ambang batas parlemen.

Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR.

Hal itu juga berlaku bagi kursi DPD dan DPRD.

Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague.

Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.

Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi.

Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata.

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Sumatera Barat, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

Baca juga: Ini 8 Calon DPRD Provinsi Dapil Kota Bengkulu Teratas, Istri Pj Walikota Unggul Hitung Sementara KPU

Baca juga: Perhitungan Hampir Selesai, Anies Hanya Kantongi 18 Persen Suara di Bengkulu Real Count Pilpres 2024

A. Dapil Sumatera Barat 1 : 10 kursi

- Kota Padang

B. Dapil Sumatera Barat 2 : 7 kursi

- Kabupaten Padang Pariaman

- Kota Pariaman

C. Dapil Sumatera Barat 3 : 8 kursi

- Kabupaten Agam

- Kota Bukittinggi

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di Semua Kota/Kabupaten di Bengkulu, Hasil Pilpres 2024 Sementara 89 Persen

D. Dapil Sumatera Barat 4 : 9 kursi

- Kabupaten Pasaman

- Kabupaten Pasaman Barat

E. Dapil Sumatera Barat 5 : 6 kursi

- Kabupaten Lima Puluh Kota

- Kota Payakumbuh

F. Dapil Sumatera Barat 6 : 11 kursi

- Kabupaten Sijunjung

- Kabupaten Tanah Datar

- Kabupaten Dharmasraya

- Kota Sawahlunto

- Kota Padang Panjang

Baca juga: Dewi Coryati Jauh Memimpin di Atas Calon DPR RI Dapil Bengkulu Lainnya, Progres 80 Persen

G. Dapil Sumatera Barat 7 : 7 kursi

- Kabupaten Solok

- Kabupaten Solok Selatan

- Kota Solok

H. Dapil Sumatera Barat 8 : 7 kursi

- Kabupaten Pesisir Selatan

- Kabupaten Kepulauan Mentawai

 

*) Data Update 22 Februari 2024, pukul 24:00:00 WIB

*) Progress: 1467 dari 2007 TPS atau setara dengan (72.09 persen)

 

(**)

Sebagian artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul "Belum Banyak Yang Tahu, Begini Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR Dalam Pemilu."

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved