Kontroversi Panji Gumilang

Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Sempat Pakai Kacamata-Acungkan 2 Jari Usai Sidang

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, memberikan tuntutan ke Panji Gumilang.

Editor: Hendrik Budiman
Tribun Jabar/ Handika Rahman
Terdakwa kasus pendodaan agama, Panji Gumilang, mengenakan setelan biru muda dan mengacungkan dua jari setelah dituntut JPU 1 tahun dan 6 bulan penjara di PN Indramayu, Kamis (22/2/2024). 

Seluruh Santri Asal Malaysia Ditarik Pulang dari Ponpes Al-Zaytun

Kisruh di Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang belum juga mereda. Bahkan kabar teranyar, pemerintah Malaysia melalui menteri agamnya menarik santri asal Malaysia ini untuk pulang alias keluar dari Ponpes Al-Zaytun.

Penarikan santri dari Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan ketika tim khusus dibentuk untuk menginvestigasi Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

Tindakan ini menyusul fatwa dari Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) terhadap lembaga pendidikan tersebut.

KH Athian Ali, Ketua FUUI, mengungkapkan bahwa pemerintah Malaysia juga tak tinggal diam dan telah menyusun tim investigasi untuk menyelidiki Ponpes Al Zaytun.

“Sewaktu kita mengeluarkan fatwa tentang Al Zaytun, Menteri Agama (Menag) Malaysia dengan cepat menanggapi,” ujar Ali

Dari hasil penyelidikan selama 6 bulan, Kementerian Agama Malaysia menyimpulkan jika Ponpes Al-Zaytun merupakan pondok pesantren yang menggunakan aliran sesat dalam mendidik santri-santrinya.

Bahkan, Kementerian Agama Malayisa tegaskan jika santri asal negeri jiran tak mau keluar dari Ponpes besutan Panji Gumilang tersebut, mereka tidak akan bisa kembali lagi ke Malaysia.

“Semua anak santri yang berasal dari Malaysia harus ditarik, kalau mereka tidak mau ditarik, mereka tidak akan bisa kembali ke Malaysia,” sebut Athian Ali.

Dia menyebut, tim investigasi Malaysia saat itu melakukan penelitian selama 6 bulan di Al Zaytun. Setelahnya, mereka mendapatkan kesimpulan bahwa Al Zaytun mengajarkan paham sesat.

Usai diketahui adanya penyimpangan yang diajarkan dalam Pesantren Al Zaytun, Kementerian Agama Malaysia langsung mengambil langkah tegas dengan menarik pulang seluruh santri yang berasal dari negara mereka.

“Semua anak santri yang berasal dari Malaysia harus ditarik, kalau mereka tidak mau ditarik, mereka tidak akan bisa kembali ke Malaysia,” jelas Ali

Ali menyayangkan respons cepat seperti yang dilakukan pemerintah Malaysia tidak dilakukan juga oleh pemerintah Indonesia.

Bahkan dia juga sedikit menyinggung soal pernyataan Menteri Agama saat itu Suryadharma Ali yang malah memuji bangunan megah di Al Zaytun.

“Cepat menteri Agama Malaysia itu, Alhamdulillah Menteri Agama kita juga datang waktu itu ke Al Zaytun, begitu kelar dari Al Zaytun dia buat pernyataan ‘bagus, megah bangunannya’ memang kalau bangunan tidak ada yang sesat pak,” pungkas Ali.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved