Pemilu 2024

Aksi Walk Out Sejumlah Saksi Parpol, Tak Terima dengan Hasil Pleno KPU Bengkulu Tengah

Sejumlah saksi dari Parpol yang menjadi peserta dalam gelaran rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten walk out.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Sejumlah saksi dari parpol yang menjadi peserta dalam gelaran rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan aksi walk out, Selasa (27/2/2024).  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sejumlah saksi dari Partai Politik (Parpol) yang menjadi peserta dalam gelaran rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan aksi walk out, Selasa (27/2/2024). 

Aksi walk out tersebut terjadi setelah Ketua KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah membacakan keputusan D Hasil Kecamatan Pagar Jati untuk DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah

Sebab, sejumlah saksi tidak terima dengan keputusan tersebut. Lantaran saksi parpol dari PPP meminta KPU untuk melakukan perhitungan ulang surat suara yang dibatalkan di tiga TPS yang ada di Kecamatan Pagar Jati. 

Dengan alasan, PPP memiliki bukti bahwa terdapat beberapa suara yang dibatalkan seharusnya sah dan menambah hasil suara PPP di Kecamatan Pagar Jati. 

Mendengar alasan tersebut, sejumlah saksi parpol lainnya ikut mendukung keputusan tersebut, tetapi ada juga yang tidak mendukung. 

Mendengar permohonan tersebut, Ketua KPU Bengkulu Tengah, tidak diakomodir hal tersebut dengan alasan tidak terdapat C keberatan di TPS-TPS yang disebutkan oleh saksi parpol. 

Sehingga dengan tidak adanya C keberatan di TPS, maka KPU menilai bahwa hal tersebut tidak menjadi permasalahan dan sudah selesai ditingkat TPS. 

Meiky pun meminta seluruh saksi yang menolak dengan keputusan itu untuk mengisi Form D Keberatan dan KPU akan menjadikan hal tersebut sebagai kejadian khusus. 

Namun, sejumlah saksi parpol masih tetap tak terima dan meminta KPU untuk tetap melakukan perhitungan ulang. 

Dengan tidak adanya solusi, Ketua KPU pun mengesahkan D Hasil Kecamatan Pagar Jati, sedangkan sejumlah saksi yang tak terima melakukan aksi walk out dan meninggalkan ruang pleno. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved