Pemilu 2024

Memanas, Segel D Hasil Pleno Kecamatan Pagar Jati Rusak, Pleno Kabupaten Diwarnai Interupsi

Gelaran pleno rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah pada hari kedua memanas dan diwarnai interupsi dari para saksi parpol.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
PPK Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah saat menyampaikan hasil pleno dalam kegiatan pleno hasil rekapitulasi Pemilu 2024 Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (27/2/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Gelaran pleno rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah pada hari kedua memanas dan diwarnai interupsi dari para saksi parpol, Selasa (27/2/2024).

Hal tersebut terjadi saat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pagar Jati akan membacakan formulir D Hasil Kecamatan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

Saat itu, segel kotak masih terpasang rapi, namun saat membuka amplop D Hasil Kecamatan DPRD Kabupaten, segel yang harusnya menempel dengan baik justru mengalami kerusakan.

Dari pantauan TribunBengkulu.com, kerusakan tersebut, terdapat sobekan setengah bagian atas dan sebagian lagi terlepas dari amplop.

Sehingga, saat ditunjukan ke saksi, hujan interupsi pun terjadi, tidak kurang dari 6 saksi parpol yang melayangkan protes.

Salah satu saksi dari Partai Hanura mengusulkan untuk membuat sebuah berita acara atas terjadinya kerusakan segel pada amplop D Hasil Kecamatan DPRD Kabupaten.

Kemudian, usulan itu disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah dan melemparkan opsi tersebut ke seluruh saksi dan disetujui.

"Terkait segel itu, mari kita buktikan bersama, apakah isi amplop D hasil Kecamatan ini sesuai dengan D hasil salinan atau tidak. Karena tidak mungkin kita harus berkutat di sini, karena ini tahapan, jadi kita buat berita acara yang ditandatangani oleh KPU dan saksi," ujar Meiky.

Sedangkan, pihak Bawaslu Bengkulu Tengah menolak untuk ikut menandatangani berita acara terkait terjadinya kerusakan segel tersebut.

Hingga berita ini dibuat (27/2/2024) pukul 15.31 WIB, proses pembuatan berita acara dan penandatanganan berita acara masih terus berlangsung.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved