Berita Mukomuko
PTM Pertama di Mukomuko, Disperindagkop-UKM Usulkan Pembebasan Lahan 4 Hektare
Pemkab melalui Disperindagkop-UKM Mukomuko berencana akan membangun Pasar Tradisional Modern (PTM) seluas 4 hektare di Kecamatan Kota Mukomuko.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemkab melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Mukomuko bakal membangun Pasar Tradisional Modern (PTM).
Pembangunan PTM pertama di Kabupaten Mukomuko ini membutuhkan lahan seluas 4 hektare.
"Kita sudah mengusulkan pembebasan lahan untuk pembangunan PTM seluas 4 hektare melalui dinas perkim ke pak bupati," ungkap Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Mukomuko Nurdiana, saat diwawancara, Selasa (27/2/2024).
Lahan seluas 4 hektare ini, Lanjut Nurdiana akan digunakan untuk membangun pasar tradisional modern.
Untuk posisi lahan, sambung Nurdiana direncanakan akan dibangun di lokasi Jalan Danau Nibung Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
"Posisi lahan sudah didapat di jalur dua sesudah kodim atau sebelum Polres nanti lahan akan dibebaskan," kata Nurdiana.
Pasar tradisional modern ini sekaligus digunakan sebagai pasar harian lantaran untuk di Kecamatan Kota Mukomuko hanya ada pasar di Kelurahan Koto Jaya.
Pasar tersebut hanya buka satu minggu sekali, jadi hal ini juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Kota Mukomuko terkait bahan pokok sehari-hari.
"Kalau Ada pasar di Kota Mukomuko kebutuhan masyarakat seperti bahan pokok akan terpenuhi setiap hari, karena selama ini hanya ada pasar satu minggu sekali," jelas Nurdiana.
Untuk diketahui, setiap kecamatan di Kabupaten Mukomuko sudah memiliki pasar, namun hanya beberapa yang pasarnya bersifat harian.
Sedangkan di Kecamatan Kota Mukomuko, belum memiliki pasar harian untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok masyarakat setiap hari.
Baca juga: Pleno Rekapitulasi Hitung Suara Tingkat Kabupaten di Mukomuko Dijadwalkan 28 Februari 2024
| Duduk Perkara Bengkel Milik Polisi Dibakar Massa Imbas Aksi Pencurian Sawit di Mukomuko |
|
|---|
| Detik-detik Mencekam Mobil Pencuri Sawit Dibakar Massa, Pelaku Warga Mukomuko |
|
|---|
| BKD Mukomuko Bengkulu Targetkan Sertifikasi 35 Bidang Tanah Pemkab di Tahun 2025 |
|
|---|
| Polres Mukomuko Bengkulu Tangkap 9 Maling dan Begal dalam Operasi Musang Nala 2025 |
|
|---|
| DPRD Mukomuko Minta Pemkab Tagih Sisah Dana Bagi Hasil ke Pemerintah Provinsi Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mukomuko-berencana-membangun-Pasar-Tradisional.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.