Berita Mukomuko

PTM Pertama di Mukomuko, Disperindagkop-UKM Usulkan Pembebasan Lahan 4 Hektare

Pemkab melalui Disperindagkop-UKM Mukomuko berencana akan membangun Pasar Tradisional Modern (PTM) seluas 4 hektare di Kecamatan Kota Mukomuko.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Plt. Kepala Disperindagkop-UKM Mukomuko Nurdiana saat diwawancara terkait rencana pembagunan PTM pertama di Kabupaten Mukomuko, Selasa (27/2/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemkab melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Mukomuko bakal membangun Pasar Tradisional Modern (PTM).

Pembangunan PTM pertama di Kabupaten Mukomuko ini membutuhkan lahan seluas 4 hektare.

"Kita sudah mengusulkan pembebasan lahan untuk pembangunan PTM seluas 4 hektare melalui dinas perkim ke pak bupati," ungkap Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Mukomuko Nurdiana, saat diwawancara, Selasa (27/2/2024).

Lahan seluas 4 hektare ini, Lanjut Nurdiana akan digunakan untuk membangun pasar tradisional modern.

Untuk posisi lahan, sambung Nurdiana direncanakan akan dibangun di lokasi Jalan Danau Nibung Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.

"Posisi lahan sudah didapat di jalur dua sesudah kodim atau sebelum Polres nanti lahan akan dibebaskan," kata Nurdiana.

Pasar tradisional modern ini sekaligus digunakan sebagai pasar harian lantaran untuk di Kecamatan Kota Mukomuko hanya ada pasar di Kelurahan Koto Jaya.

Pasar tersebut hanya buka satu minggu sekali, jadi hal ini juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Kota Mukomuko terkait bahan pokok sehari-hari.

"Kalau Ada pasar di Kota Mukomuko kebutuhan masyarakat seperti bahan pokok akan terpenuhi setiap hari, karena selama ini hanya ada pasar satu minggu sekali," jelas Nurdiana.

Untuk diketahui, setiap kecamatan di Kabupaten Mukomuko sudah memiliki pasar, namun hanya beberapa yang pasarnya bersifat harian.

Sedangkan di Kecamatan Kota Mukomuko, belum memiliki pasar harian untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok masyarakat setiap hari.

Baca juga: Pleno Rekapitulasi Hitung Suara Tingkat Kabupaten di Mukomuko Dijadwalkan 28 Februari 2024

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved