Kanwil Kemenkumham Bengkulu

Menuju ZI WBK dan WBBM, Lapas Curup Rejang Lebong Ikuti Penguatan dari Kemenkumham RI

Tahun 2024 ini, Lapas Curup berusaha mewujudkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
Kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa beserta jajaran saat mengikuti kegiatan penguatan menuju zona integritas dari Inspektur Jendral Kemenkumham RI secara virtual. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Tahun 2024 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup berusaha mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Lapas Kelas IIA Curup terus mengikuti penguatan dan pelatihan membangun Zona Integritas (ZI).

Terbarunya, Tim Pembangunan Zona Integritas Lapas Kelas IIA Curup mengikuti penguatan dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI secara virtual.

Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu menyampaikan, pada tahun ini seluruh satuan kerja dapat berkomitmen dalam pembangunan zona integritas di wilayah kerjanya masing-masing.

Dengan begitu dapat mengusulkan satuan kerja yang berpotensial dan memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi berpredikat WBK dan WBBM di tahun 2024 ini, dengan persentase yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

"Langkah-langkah percepatan reformasi birokrasi terutama terkait birokrasi bersih, akuntabel serta pelayanan publik yang prime perlu segera dilakukan," kata Razilu.

Pada kesempatan itu juga seluruh Inspektur Wilayah turut memaparkan area perubahan pada pembangunan area perubahan pembangunan Zona Integritas di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Inspektur Wilayah 1, Ika Yusanti mengatakan pentingnya merubah pola pikir serta budaya kerja pada satker dan membangun budaya kerja berbasis resiko ungkap.

Ika menyebut agar memahami komponen pengungkit baik LKE maupun ERB serta aspek reform baik peran agen perubahan serta komitmen kepala satker dalam pembangunan budaya kerja. 

"Yakni dengan menetapkan rencana kerja serta rencana strategis berdasarkan Permenkumham No.7 tahun 2024 serta Permenpan No 6 tahun 2023 dalam membangun budaya kerja berbasis resiko," ujar Ika.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Curup Ronaldo Devinci Talesa menyebut pembangunan zona Integritas bukan hanya tentang kontestasi dan bukan semata-mata menang atau kalah.

Semangat WBK dan WBBM harus dibentuk setiap hari dan selalu semangat dalam bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita harus selalu yakin dan optimis kita pasti bisa, dengan SDM yang ada saya yakin," ungkap Kalapas Curup.

Baca juga: Lapas Curup Rejang Lebong Usulkan Ambulance Untuk WBP

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved