Pemilu 2024

Ini 8 Caleg Teratas DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dapil Batang Kapas-IV Jurai, 3 Petahana Unggul

Inilah 8 caleg teratas DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dapil Batang Kapas-IV Jurai, 3 petahana unggul.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/KPU
Kolase Foto Petahana Caleg DPRD Kabupaten Pesisir Selatan 1. Ini 8 Caleg Teratas DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dapil Batang Kapas-IV Jurai, 3 Petahana Unggul 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah 8 caleg teratas DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dapil Batang Kapas-IV Jurai, 3 petahana unggul.

Ada 8 kursi yang diperebutkan di Dapil Pesisir Selatan 1 yang terdiri dari Kecamatan Batang Kapas dan IV Jurai.

Hingga kini proses perhitunagn suara telah mencapai 92,99 persen dengan progres 252 dari 271 TPS.

Berdasarakan hasil hitung suara sementara dari laman resmi KPU, ada 8 Partai yang diperkirakan mendapat jatah kursi.

Pada urutan ke-1 adalah Partai Amanat Nasional (PAN) yang jauh lebih unggul dengan perolehan suara sebanyak 7.284 atau 17,41 persen.

Dari PAN suara paling tinggi berhasil dikantongi oleh petahana Baslianti Ilyas dengan jumlah suara 1.391.

Menariknya, perolehan suara Baslianti Ilyas hanya selisih tipis dair caleg nomor 6 atas nama Welly Hendra dengan perolehan 2.324 suara.

Sehingga persaiangan keduanya pun semakin sengit untuk memperebutkan jatah kursi calon DPRD Kabupaten Pesisir Selatan 1.

Kemudian durutan ke-2 Partai Nasdem yang saat ini telah meraih 4.730 suara atau setara 11,3 persen.

Suara terbanyak diraih oleh caleg nomor urut 1 sekaligus petahana atas nama Al Ermon dengan perolehan suara 1.277.

Di urutan ke-3 ada Partai Keadilan Sejahtera dengan meraih 4.371 perolehan suara atau setara 10,45 persen.

Efrianto menempati posisi paling unggul dengan perolehan suara sementara 1.387.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menempati urutan ke-4 dengan mengumpulkan 4.311 suara atau setara 10,3 persen.

Aprinal Tanjung caleg nomor urut 1 paling unggul dibandingkan caleg lainnya dengan jumlah suara 1.579.

Sedangkan urutan ke-5 adalah Partai Demokrat yang telah meraih 4.219 suara atau setara 10,08 persen.

Suara teratas caleg Demokrat berhasil ditempati oleh caleg nomor urut 1, Hanafi Herman sekaligus petahana dengan jumlah suara sebanyak 2.225.

Berikutnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara sementara 3.901 atau 9,32 persen.

Gusmen unggul di PKB dengan perolehan suara sementara sebanyak 1.501.

Daftar Nama Caleg DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari PKB, Total 45 Calon Tersebar Dapil 1 hingga 5

Baca juga: Inilah 55 Caleg Terpilih DPRD Provinsi Jambi Saat Ini, Cek Hitung Suara KPU Pemilu 2024

Selanjutnya adalah Partai Golongan Karya (Golkar) yang telah meraih 3.931 suara atau setara 9,39 persen.

Caleg nomor urut 1 atas nama Syafril Saputra meraih suara paling tinggi dengan jumlah suara 2.596.

Urutan terakhir yang diperkirakan mendapatkan kursi ke-8 yakni Partai Persatuan Pembangunan dengan jumlah suara 3.369 atau setara 8,05 persen.

IT Arman menempati posisi paling unggul dengan jumlah suara sebanyak 1.107.

Nah itulah tadi 8 Partai sekaligus caleg yang diperkirakan mendapat jatah 8 kursi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan tersebut.

Meski demikian, rekapitulasi suara ini masih dapat terus berubah dan untuk hasil akhir masih menunggu rekapitulasi berjenjang yang sedang dilakukan oleh KPU.

Meski demikian, rekapitulasi suara ini masih dapat terus berubah dan untuk hasil akhir masih menunggu rekapitulasi berjenjang yang sedang dilakukan oleh KPU.

Untuk pembagian lengkap dapil dan kursi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dapil 1 bisa ditemukan di bawah ini!

Real Count KPU DPRD Kabupaten Pesisir Selatan 1
Real Count KPU DPRD Kabupaten Pesisir Selatan 1

Cara Hitung Kursi DPR/DPRD

Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.

Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.

Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil (1,3,5,7, dan seterusnya).

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.

Contohnya jika partai A mendapatkan 10.000 suara, partai B mendapatkan 5.000 suara, partai C mendapatkan 1.000 suara dalam pemilu.

Untuk menentukan perolehan kursi, maka suara seluruh partai akan dibagi bilangan ganjil pertama yakni 1.

Karena partai A mendapatkan suara terbanyak, maka dia berhak mendapatkan satu kursi karena suara terbanyak hasil pembagian.

Setelah itu, untuk penentuan kursi kedua jumlah suara partai A dibagi 3 karena sudah mendapatkan kursi.

Kapolres Pesisir Barat Polda Lampung Pimpin Pengamanan Pleno Hitung Suara Pemilu Tingkat Kabupaten

Daftar Caleg DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari PDI Perjuangan, Lengkap Dapil 1 hingga 5

Lantas suara partai lainnya dibagi dengan bilangan 1.

Dengan cara itu, maka partai B mendapatkan satu kursi karena jumlah suara terbanyak setelah proses pembagian suara yang kedua.

Kemudian untuk kursi ketiga, suara partai A akan dibagi 5 dan suara partai B akan dibagi 3, karena keduanya sudah mendapatkan kursi.

Sedangkan suara partai C tetap dibagi 1 karena belum mendapatkan kursi.

Partai terlebih dahulu dihadapkan pada perhitungan ambang batas parlemen.

Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR.

Hal itu juga berlaku bagi kursi DPD dan DPRD.

Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague.

Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.

Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi.

Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata.

Pembagian Dapil dan Jumlah Kursi

1. Dapil Pesisir Selatan 1 (8 Kursi)

- Batang Kapas
- IV Jurai

2. Dapil Pesisir Selatan 2 (9 Kursi)
Bayang

- Koto XI Tarusan
- Nagari Bayang Utara

3. Dapil Pesisir Selatan 3 (11 Kursi)

- Lengayang
- Sutera

4. Dapil Pesisir Selatan 4 (7 Kursi)

- Ranah Pesisir
- Unggo Sari Baganti

5. Dapil Pesisir Selatan 5 (10 Kursi)

- Pancung Soal
- Lunang
- Basa Ampek Balai Tapan
- Airpura
- Ranah Ampek Hulu Tapan
- Silaut

Source: https://sidapil.kpu.go.id/api/petadapil/2024/13/01/1

(**)


Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved