Pemilu 2024

KPU Bengkulu Selatan Targetkan Pleno Rekapitulasi Suara Tuntas 2 Hari, Langsung Penetapan

KPU Bengkulu Selatan menargetkan pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten rampung dalam waktu 2 hari.

Ahmad Sendy Kurniawan/TribunBengkulu.com
Pproses pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang diselengarakan KPU Bengkulu Selatan bertempat di Gedung Pemuda. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan menargetkan pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten rampung dalam waktu 2 hari.

Pleno rekapitulasi suara sudah dimulai sejak Kamis (29/2/2024), dan ditetapkan pada Sabtu (2/3/2024).

Berdasarkan informasi terakhir pukul 15.21 WIB, pleno tingkat kabupaten yang dilaksanakan di Gedung Pemuda hanya menyisakan 2 kecamatan lagi.

"2 kecamatan lagi yang belum. Kecamatan Kota Manna dan Pasar Manna, 9 Kecamatan lainnya sudah selesai," ungkap Komisioner KPU Bengkulu Selatan Gusman Heriyadi.

2 Kecamatan tersebut, lanjut Gusman diperkirakan selesai pada hari ini dan langsung dilanjutkan peroses pencermatan dan penelitian.

Sabtu (2/3/2024) jika sudah memungkinkan akan dilakukan penetapan langsung.

"Mudah-mudahan hari ini selesai, malam nanti tinggal pencermatan dan penelitian, besok bisa langsung penetapan hasil pleno," jelas Gusman.

Sementara itu, pleno tingkat kabupaten cepat terlaksana lantaran tidak banyak perubahan dan protes saksi dari hasil pleno kecamatan.

"Mungkin karena tidak banyak protes, dan hasil sama dengan pleno tingkat kecamatan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu," kata Gusman.

Di sisi lain, setelah ditetapkan hasil pleno kabupaten, pemenang Pemilu 2024 sudah sah dan tidak bisa diganggu gugat lagi.

"Kalau sudah di tetapkan, sudah. Tidak bisa lagi dilakukan pemilihan ulang, kecuali ada keputusan dari lembaga hukum yang memiliki hukum tetap untuk mempersilahkan melaksanakan pemilihan ulang. Tetapi, secara besar jika sudah ditetapkan semua tahapan sudah selesai dan sah dimata hukum," papar Gusman.

Untuk diketahui, masyarakat bisa menyaksikan proses pleno secara langsung melalui streaming akun Facebook KPU Bengkulu Selatan.

Baca juga: Istri Bupati Bengkulu Selatan Nurmalena Berpeluang Jadi Ketua DPRD, Gusnan: Keputusan di Pusat

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved